Desak Pemerintah Seriusi Kasus Penembakan TKI di Malaysia

Selasa, 19 November 2013 – 21:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aida Zulaikha Nasution mendesak Pemerintah RI jangan hanya menganggap serangkaian insiden penembakan oleh PolisiDiraja Malaysia (PDRM) terhadap para TKI di Malaysia sebagai pidana biasa. Menurutnya, penembakan terhadap TKI justru sudah jadi ajang PDRM untuk mendapatkan penghargaan dari kesatuannya.

"Penembakan TKI ilegal oleh PDRM tersebut sudah mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia karena alasan merampok yang selama ini dipakai PDRM tidak pernah mereka buktikan. Bahkan setiap oknum PDRM usai melakukan penembakan TKI ilegal hingga tewas diberi penghargaan berupa kenaikan pangkat oleh kesatuannya. Masalah hukumnya tidak pernah diselesaikan," kata Aida usai Sidang Paripurna DPD, di gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/11).

BACA JUGA: Anas Anggap Australia Tetangga Usil

Ia mencontohkan kejadian terakhir penembakan terhadap empat TKI asal Batam di Selangor, Malaysia, 11 Oktober lalu. Empat TKI itu adalah Wahyudi (28), Hery Setiawan (33), Ikroniansyah (25), dan Hapat bin Angang (40).

"Empat TKI ilegal tersebut ditembak mati oleh PDRM di kediaman mereka, di kawasan Hiliran Ampang, Selangor. Tuduhan yang dipakai adalah perampokan oleh geng perampok 'Afat'. Tapi tidak jelas, siapa yang dirampok dan di mana kejadiannya," ungkap senator asal Provinsi Kepulauan Riau itu.

BACA JUGA: 8 Ribu Puskesmas Ogah Layani Pasien Gangguan Jiwa

Merujuk keterangan yang diperoleh dari para istri korban, kata Aida, TKI yang malang itu bekerja di perkebunan sawit kawasan Selangor. Mereka masuk ke Malaysia dengan status TKI ilegal dan ketika kembali ke Batam tidak pernah membawa banyak uang. "Saya dapat informasi tersebut langsung dari Defri, istri dari korban Wahyudi," kata Aida.

Setelah beberapa minggu empat TKI ilegal ditembak mati, lanjut Aida, muncul berita bahwa anggota PDRM yang melakukan penembakan mendapat kenaikan pangkat. "Sementara bukti-bukti hukum tindakan perampokan tidak pernah terungkap," ujar dia.

BACA JUGA: Di MK tak Perlu Sniper, Cukup Pentungan

Selain itu, kata Aida, PDRM juga telah diperalat oleh para cukong TKI ilegal dengan cara menyogoknya agar sejumlah TKI ilegal ditangkap atau dibunuh dengan alasan sering membuat rusuh.

"Padahal yang terjadi itu, para cukong tidak memberikan gaji TKI ilegal dan itu terjadi bertahun-tahun. Karena jumlah uangnya sudah banyak, mereka suap PDRM untuk menangkapi dan menembak TKI ilegal. Modus ini terjadi secara massal di negara-negara bagian Malaysia dan korbannya pasti TKI," jelasnya.

Karenanya Aida meminta pemerintah segera bertindak tegas dengan cara melaporkan PDRM ke PBB dengan tuduhan penghilangan paksa nyawa manusia dengan cara menembak tanpa dasar hukum yang jelas. "Andai itu dilakukan, menurut saya itu sudah selemah-lemahnya rasa kebangsaan kita karena tidak berani berhadapan langsung dengan Pemerintah Malaysia," imbuhnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Minta Polri Hentikan Seluruh Kerjasama dengan Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler