Desak Sebelum 2015, Nasib Honorer K2 Sudah Jelas

Senin, 17 November 2014 – 15:06 WIB
Massa honorer K2 saat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Puluhan honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mendesak pemerintah mengangkat mereka menjadi CPNS.

Mereka pun meminta agar sebelum tahun 2014 berakhir, honorer K2 yang tidak lulus tes sudah ada kepastian nasibnya.

BACA JUGA: Mabes Polri Bakal Telusuri Pemalsuan e-KTP di Luar Negeri

"Kami dari Pekanbaru Riau jauh-jauh ke sini meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini sebelum tahun 2014 berakhir. Jangan sampai lewat pak, kalau lewat kami hanya bisa gigit jari," kata Said Syamsul Bachri, salah seorang honorer, saat audience dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (17/11).

Ditambahkan Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, seluruh honorer menolak bila PP 56 Tahun 2012 harus direvisi lagi. Lantaran prosesnya akan panjang lagi.

BACA JUGA: Penembak Mobil Amien Rais Masih Misteri

"Untuk menelorkan PP 56 saja butuh waktu yang sangat panjang. Jangan lagi penyelesaian honorer K2 ditunda. FHI mendesak, proses pengangkatannya berada di bawah naungan PP 56," tegasnya.

Hasbi menambahkan, pemerintah bisa mengangkat honorer K2 yang tidak lulus tes dengan menurunkan passing gradenya.

BACA JUGA: Jaksa Sita 6 Kardus Uang Gayus Tambunan

"Kalau ketentuannya harus yang lulus diangkat CPNS, nah turunkan saja passing gradenya. Apalagi yang lulus pertama kan banyak bodongnya. Nah yang tidak lulus ini kebanyakan pengabdi belasan tahun, jadi mereka harusnya diberi kesempatan mendapatkan status CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesepakatan Islah KIH-KMP Akhirnya Ditandatangani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler