jpnn.com - JAKARTA - Setelah proses negosiasi panjang, kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akhirnya ditandatangani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). Dengan penandatanganan ini, konflik internal yang menyebabkan terjadinya dualisme di DPR berakhir sudah.
"Akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan dalam nuansa kekeluargaan tanpa ada lagi KMP dan KIH, yang ada DPR yang satu," kata Ketua DPR Setya Novanto sebelum penandatanganan.
BACA JUGA: e-KTP Palsu Beredar, Diduga Buatan Tiongkok dan Prancis
Novanto mengatakan, setelah hari ini para anggota DPR harus fokus menjalankan fungsi dan tugas seperti yang diamanatkan oleh konstitusi. Tugas pertama yang harus segera dirampungkan adalah revisi UU MD3 sesuai isi kesepakatan.
"Mulai hari ini kita bangun bangsa ini dengan pertimbangan check and balance," tambahnya.
BACA JUGA: Tiba di Tanah Air, Presiden Langsung Rapat Bahas BBM
Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan kedua kubu dan lima pimpinan DPR. KMP diwakili Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. Sedangkan KIH diwakili dua juru runding mereka Olly Dondokambey dan Pramono Anung.
Dalam kesempatan yang sama, 10 fraksi DPR juga menandatangani kesepakatan sebagai tindaklanjut dari kesepakatan antara KIH dan KMP. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan masing-masing fraksi. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Kabur, Pemda Disalahkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 5 Poin Kesepakatan Damai KIH-KMP
Redaktur : Tim Redaksi