Desak Ubah Aturan Pemberian Pensiunan

Minggu, 10 Oktober 2010 – 19:48 WIB

JAKARTA--Pakar administrasi dari Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, pemerintah perlu mengubah sistem pemberian pensiun bagi aparaturSelama ini pemerintah dinilai terlalu baik dan memanjakan aparaturnya

BACA JUGA: Bulan Ini Moratorium TKI Malaysia Dicabut

Sementara kinerja aparatur masih di bawah rata-rata.

"Kalau saya lihat, pemerintah kita sangat mensejahterakan pegawai negeri
Sayangnya, tidak imbangi dengan kinerja aparatur," kata Prijono di Jakarta, Minggu (10/10).
Dia mencontohkan, seorang pegawai negeri bisa mendapatkan pensiun hingga dia meninggal

BACA JUGA: Penangkapan Erwin Playboy Kontroversi

Seorang PNS yang suami/istrinya meninggal dan menikah lagi kemudian mempunyai keturunan, juga diberikan pensiun.

"Bisa dua keturunan dibiayai pemerintah
Makanya ini tidak efektif dan membebani anggaran negara

BACA JUGA: Kampung SBY Dinilai Daerah Tertinggal

Karenanya mekanisme pemberian pensiun harus diubah misalnya memberikan sekaligus ketika dia pensiun dan tidak per bulan," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, usulan untuk mengubah sistem pensiun memang sudah pernah diajukan anggota DPR RI jugaHanya saja untuk mengubah sistem tersebut harus dibahas dan dikaji secara mendalam.

"Untuk pensiun harus dibahas lagiKalau banyak yang keberatan dengan aturan lama silakan sajaNamun untuk mengubah aturan tak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang panjang," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Rakyat Digelar di Kampung SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler