Desak Usut Pungli di Jembatan Timbang

Selasa, 21 Januari 2014 – 23:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sikap Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang tidak cepat menanggapi pengaduan maraknya pungutan liar di sebelas jembatan timbang di Sumut, kembali mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kali ini sorotan tajam datang dari anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Irmadi Lubis. Ia menilai sikap kedua lembaga ini patut dipertanyakan. Alasannya, lembaga penegak hukum memiliki tugas menegakkan hukum.

BACA JUGA: Jembatan Gantung Putus, 2 Tewas, 12 Hilang

Jadi seharusnya bekerja cepat menanggapi setiap informasi terkait dugaan-dugaan yang terjadi. Apalagi laporan pengaduan diperkuat dengan kenyataan, truk-truk melebihi muatan setiap hari terlihat sangat banyak melintasi jalan-jalan di Provinsi Sumut.

“Jembatan timbang itu kan alat agar jalan tidak cepat rusak. Tapi pada praktiknya, alat ini tidak berfungsi dengan baik. Bahkan justru menjadi sarana pungutan liar oleh oknum-oknum yang ada. Akibatnya tujuan keberadaan jembatan tersebut tidak tercapai,” kata Irmadi Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA: Korban Banjir Pantura Tak Dapat Bantuan

Untuk itu Irmadi meminta Kejati Sumut dan Polda Sumut, dapat segera menyelidiki laporan pengaduan dalam waktu dekat. “Karena kalau aparat penegak hukum tidak bertindak, tetap saja jalan-jalan yang ada di Sumut, tidak dapat terpelihara dengan baik. Selain itu jembatan timbang juga kan berperan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kalau tindakan tidak diambil, ya tujuan itu tidak akan tercapai,” katanya.

Selain atas sikap Kejati dan Polda Sumut, Irmadi juga merasa heran dengan pernyataan Dinas Perhubungan Sumut, yang beberapa waktu lalu mengaku tidak ada pungutan liar di sebelas jembatan timbang.

BACA JUGA: Pengelolaan KBS Diserahkan ke Wali Kota Surabaya

 Padahal dari pengaduan yang dilayangkan seorang Staf Pos Pelabuhan Regional Teluknibung, Tanjung Balai, Seksi Kepelabuhan dan Pengerukan Pada Bidang Laut, Dishub Sumut,  Ari Wibowo, akhir 2013 lalu, nilai pungli mencapai hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Selain itu, penjelasan tersebut menurut Irmadi, juga sangat tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan yang dapat dilihat secara kasat mata oleh masyarakat.

“Ini jadi menimbulkan pertanyaan, apakah pungli memang setor ke atasan. Menurut saya sudah waktunya semua elemen pemerintah yang ada melaksanakan tertib hukum dengan meminimalisir semua pintu-pintu korupsi (termasuk di Dinas Perhubungan Sumut). Di 2014 ini harus kita tertibkan (semua korupsi dan pungutan liar),” katanya.

Jika Kejati, Polda dan Dinas Perhubungan Sumut tidak juga mengambil tindakan, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho, kata Irmadi, dapat mengambil tindakan tegas seperti yang dilakukan Sudomo di era Orde Baru beberapa waktu lalu.

Saat menjabat sebagai Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Sudomo pernah menugaskan sejumlah wartawan melakukan inspeksi mendadak terjadap praktik pungutan liar di sejumlah jembatan timbang. Hasilnya, atas besarnya penyalahgunaan yang terjadi, Sudomo memutuskan menutup seluruh jembatan timbang yang ada.

“Kalau pihak-pihak terkait seperti Dishub tidak segera bertindak, tutup saja. Toh dulu Sudomo pernah melakukan itu (menutup jembatan timbang), karena melihat keberadaan jembatan timbang sebagai alat tidak berfungsi. Untuk apa kalau hanya menjadi sumber pungutan liar. Toh sekarang jalan juga terlihat rusak. Truk melebihi muatan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Menurut Irmadi, Sudomo melakukan hal tersebut bukan karena tidak menyadari manfaat jembatan timbang tersebut. Namun lebih kepada memberi pelajaran agar semua pihak yang berkepentingan merawatnya dan memfungsikannya sebagai alat guna tercapainya pembangunan yang hakiki.

“Tapi apa iya harus ditutup. Keberadaan jembatan timbang ini menurut saya masih sangat dibutuhkan. Karena itu perlu ada tindakan tegas, agar pungli bisa di atasi,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semalam PSK Pengidap HIV/AIDS Layani 1.000 Pria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler