Desakan Jaksa Agung Mundur Semakin Menguat

Jumat, 06 November 2015 – 12:45 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Banyak kalangan mendesak agar Jaksa Agung M Prasetyo turun dari jabatannya. Apalagi setelah Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ya, nama Prasetyo juga merupakan elit Partai Nasdem itu disebut-sebut dalam kasus penyimpangan dana Bansos Provinsi Sumatera Utara.  Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti termasuk yang paling keras mendesak agar  Presiden Joko Widodo segera mencopot Prasetyo.

BACA JUGA: Kabareskrim Sering Dicurhati Masalah Keluarga Anak Buahnya

Menurut Ray, selain nama Prasetyo terus disebut-sebut ikut mengetahui penyimpangan yang dilakukan sesama kader Partai Nasdem, selama menjadi orang nomor satu di Korps Adhyaksa, Prasetyo juga tidak menunjukkan prestasi yang baik.
  
“Presiden Jokowi harus mengambil momentum ini untuk memperbaiki citra institusi Kejaksaan Agung yang menjadi harapan publik itu,” tegas Ray di Jakarta, Jumat (6/11).
 
Sementara itu pengamat politik dari Indonesia Public Policy Institute (IPPI), Agung Suprio juga menjadi pihak yang  paling menyayangkan adanya keterlibatan elit Partai Nasdem dalam kasus suap bansos yang ditangani KPK.

“Banyak kalangan yang mengindikasikan bahwa Jaksa Agung terindikasi terlibat.  Meski hal ini belum terbukti secara hukum, namun terseretnya nama elit Partai Nasdem merupakan tragedi besar dalam perjalanan bangsa,” kata Agung Suprio. 

BACA JUGA: KPK Garap Anak Buah Menteri Sudirman Said Terkait Suap Anggota DPR

Menurutnya, apabila jabatan Jaksa Agung yang dijabat oleh kader Partai Nasdem, maka dia akan mengalami degradasi serius. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui soal rencana pengamanan kasus dana bansos di Kejaksaan Agung. Dia mengatakan pernah meminta tolong Rio Capella untuk menemui Prasetyo, Tujuannya untuk membicarakan perkara itu.

BACA JUGA: Pakar Ini Anggap SE Kapolri Bisa Mengulangi Situasi Orde Baru, Kok Bisa?

Nah, dalam pemeriksaan KPK, Gatot mengaku menyerahkan duit Rp 500 juta kepada Evy Susanti istrinya. Sang istri kemudian menyerahkan uang tersebut kepada pengacara kondang OC Kaligis. 

Belakangan, dari pengakuan Evy diketahui uang tersebut diberikan kepada Maruli Hutagalung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polri Stres? Ini Solusinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler