Desakan Johan Budi kepada MenPAN-RB soal Nasib PPPK, Kalimatnya Lugas

Selasa, 23 Juni 2020 – 13:06 WIB
Anggota Komisi II DPR Johan Budi bicara soal penyelesaian masalah honorer K2 yang sudah lulus PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyoroti lambatnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memproses pengangkatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 dari jalur honorer K2.

Dia prihatin karena sudah 16 bulan, tetapi nasib 51 ribuan PPPK belum jelas.

BACA JUGA: Para PNS dan PPPK, Simak Baik-baik Pernyataan MenPAN-RB Ini

"Bagaimana tuh, Pak MenPAN-RB? Honorer K2 ini sudah ikut tes pada Februari 2019 tetapi sampai sekarang mereka belum diangkat juga," ujar Johan Budi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo secara virtual, Selasa (23/6).

Dia menambahkan, molornya pengangkatan PPPK tahap I membuat penyelesaian masalah honorer K2 makin panjang.

BACA JUGA: Tertarik jadi PNS dan PPPK? Simak Data dari Pak Tjahjo Kumolo

Seharusnya 51 ribuan PPPK itu sudah diangkat sehingga mereka bisa menerima hak-haknya, yaitu gaji dan tunjangan setara PNS.

"Mohon perhatian MenPAN-RB, kapan PPPK ini diangkat? Kalau kendala regulasi (Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK), segera didoronglah. Kasihan honorer K2 yang lulus PPPK ini sudah lama menunggu," terangnya.

BACA JUGA: Berapa Uang yang Diminta John Kei kepada Nus Kei? Oh Ternyata

Untuk diketahui, 51 ribuan PPPK dari honorer K2 sudah dinyatakan lulus pada April 2019.

Namun, hingga sekarang PPPK yang tersebar di formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh belum diangkat.

Pasalnya, syarat pengangkatannya harus dilengkapi dua Perpres.

Yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, serta Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Perpres jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah diterbitkan pada 11 Maret 2020, sedangkan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler