jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diminta menanggalkan jabatannya di partai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dinilai penting untuk menjaga marwah partai.
Permintaan disampaikan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai itu. Salah satunya, Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) Yahidin Umar. Dikatakannya, mayoritas para pimpinan DPW telah mendorong Dewan Pimpinan Pusat dan majelis-majelis agar meminta Suryadharma mundur.
BACA JUGA: Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni
"Kami minta dewan pimpinan pusat dan majelis-majelis, untuk dalam rapat hariannya menyampaikan kepada bapak ketua umum agar sebaiknya dengan ikhlas mengundurkan diri dari jabatan ketua umum partai," kata Yahidin.
BACA JUGA: Moeldoko Mengeluh TNI Kesulitan Daerah Latihan
Menurut Yahidin, status hukum SDA bisa menyandera PPP ketika turun ke konstituennya untuk memenangkan jagoannya dalam pemilihan presiden. Pilpres 2014 ini, PPP mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kita khawatir di tengah perjalanan dalam rangka pemenangan paket capres Prabowo-Hatta, kita dihadapkan pertanyaan masyarakat terhadap status ketua umum partai kami," paparnya.
BACA JUGA: Jokowi Inginkan Pilpres Bawa Kegembiraan
Namun, Yahidin menegaskan, sebagai kader partai yang tidak ingin marwah partainya hancur karena ulah segelintir elit partai, tetap akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Oleh karena itu kami berharap DPP dapat menyampaikan kepada Pak Surya untuk mengundurkan diri dan itu sebagai wujud kecintaannya kepada partai," katanya.
Lebih lanjut diririnya juga menegaskan, jika permintaan DPP tidak direspons, kata Yahidin maka DPW juga akan meminta dengan penuh ketulusan dalam rangka menjaga marwah partai.
"Permintaan DPW itu bukan bentuk ketidaksukaan atau ketidaksetujuan kepada Pak Suryadharma Ali, tetapi ini didorong rasa cinta dalam rangka menjaga kewibawaan partai di tengah partai-partai yang sedang berkoalisi untuk menghadapi pilpres kali ini," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kader muda PPP yang menjabat pimpinan departemen di tingkat DPP khawatir kasus SDA akan berimbas pada citra parpol berlambang Kakbah tersebut. Atas dasar itulah, mereka meminta SDA nonaktif dari jabatan ketua umum sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap.
Ketua Lembaga Kajian dan Optimalisasi Sistem Pemilu DPP PPP, Usni Hasanuddin berpendapat, untuk kepentingan PPP ke depan sebaiknya SDA berhenti sementara atau nonaktif dati kursi ketua umum.
Menurut dia, jika SDA yang kini berstatus tersangka masih bertahan sebagai ketua umum maka simpati publik terhadap PPP akan terus merosot. “Untuk instititusi, secara moral sebaiknya SDA nonaktif agar PPP tidak tercemar secara kelembagaan. Ini sebetulnya upaya untuk menyelamatkan institusi partai kami,” kata Usni kepada INDOPOS (Grup JPNN).
Jika SDA nonaktif, paparnya, maka tugas-tugas ketua umum bisa didelegasikan kepaa salah seorang ketua umum yang diputuskan melalui rapat harian DPP. Dengan demikian, SDA bisa konsentrasi terhadap masalah hukum yang menimpanya.
“Ini sebenarnya berat kami sampaikan, tapi kalau tidak dilakukan PPP akan menjadi korban. Terlalu mahal mengorbankan nama besar PPP untuk kasus seperti ini,” pungkasnya. (dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosiolog Khawatirkan Ketidakstabilan Emosi Prabowo Jika Berkuasa
Redaktur : Tim Redaksi