Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia), Fadjroel Rachman kepada JPNN, di Jakarta, Kamis (5/10.
Menurut Fadjroel, pengunduran diri dua pejabat tinggi penegak hukum tersebut merupakan sekaligus pengakuan bersalah mereka"Mereka itu sudah tahu
BACA JUGA: Kubu Buaya Mulai Rontok !
Jadi karena dibukanya rekaman sadapan telepon di sidang MK, mereka semakin didesak masyarakat sehingga mundurFadjroel juga menegaskan maalah ini bukan sebagai perseteruan antar lembaga Polri, Kejaksaan dan KPK
BACA JUGA: Susno Duadji dan Ritonga Mengundurkan Diri
Tetapi hanya perbuatan oknum di lembaga tersebut yang berjiwa seperti buaya dengan serakah haus uang dan kekuasaanBACA JUGA: Kompolnas Bilang, Anggodo Masih Diperiksa
Jadi sudah semestinya ditangkap," tegas Fadjroel lagi.Apa alasan penangkapan kedua orang tersebut? Fadjroel Rachman menegaskan bahwa dua pimpinan KPK yang tidak punya bukti, yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditahan oleh pihak kepolisianApalagi, dua pejabat tersebut sudah tebruka lebar dan terang benderang telah merekayasa kasus dan menyalahgunakan wewenang.
"Jadi logikanya sederhana saja, tangkap dua orang tersebut," pungkasnya(fuz/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AGI Minta Proteksi Harga Gula
Redaktur : Tim Redaksi