Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah

Selasa, 23 Agustus 2022 – 00:01 WIB
Ketua Kompolnas Mahfud MD saat RDP dan RDPU Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyentil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD tentang peran lembaganya di kasus penembakan laskar FPI di KM 50.

Desmond mengungkit hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8).

BACA JUGA: Desmond Sebut Kompolnas Layak Dibubarkan, Mahfud: Ya Silakan!

Brigadir J tewas dibunuh di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam insiden yang dikenal dengan sebutan Peristiwa Duren Tiga., 8 Juli 2022.

Desmond awalnya menanyakan peran Kompolnas dalam kasus Ferdy Sambo. Dia menilai lembaga itu sudah seperti juru bicara Polri.

BACA JUGA: Benny Usul Mahfud MD jadi Plt Kapolri, Dia Bilang: Kita Ini Ditipu!

"Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya, kalau kapasitas cuma jadi jubir seperti itu, ya, tidak perlu ada Kompolnas," kata politikus Gerindra itu.

Pertanyaan Desmond tersebut direspons Mahfud yang menjelaskan bahwa Kompolnas merupakan lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Nama Jerry Siagian Mencuat dalam Rapat Bahas Pembunuhan Brigadir J

Menurut Mahfud, Kompolnas turut mengawasi sampai memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.

"Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mendengar jawaban Mahfud, Desmond lantas menanyakan tentang tragedi KM 50.

"Kasus KM 50 bagaimana? Bapak pernah bikin catatan itu kepada kepolisian juga tidak?" tanya mantan aktivis 1998 itu.

"Saya pernah kirim surat langsung," jawab Mahfud MD.

Desmond pun menanyakan jawaban Kapolri terkait surat yang dikirim Mahfud atas nama ketua Kompolnas itu. Akan tetapi, tokoh asal Madura itu enggan membeberkannya.

BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini

"Itu urusan Kapolri. Saya pernah sebagai Menko Polhukam, ketua Kompolnas, ini hasil penyidikan tindak lanjuti. Resmi, pak, tertulis, pak," tutur Mahfud.

"Ada tindak lanjut enggak?" Desmond bertanya lagi.

"Kalau soal implementasi di Polri, jangan salahkan saya dong," jawab Mahfud MD dengan mimik kesal. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler