Benny Usul Mahfud MD jadi Plt Kapolri, Dia Bilang: Kita Ini Ditipu!

Senin, 22 Agustus 2022 – 17:27 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara, diganti Mahfud MD sebagaiPlt Kapolri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Benny menyampaikan hal itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

BACA JUGA: Mahfud MD Ogah Sebut Nama Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur, Benny Langsung Bereaksi

RDP juga dihadiri komisioner Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat dalam RDP.

BACA JUGA: Debat Panas Bahas Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Oh, Terserah, Bubarkan Saja!

Benny beralasan Polri sempat membeber informasi palsu soal kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

Polri melalui divisi humas bahkan sempat membangun narasi pelecehan seksual yang menjadi pangkal baku tembak Brigadir Yoshua dengan Bharada E.

BACA JUGA: Siapa Sosok Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur? Jawaban Mahfud MD Mengejutkan

Semua keterangan itu kemudian tidak terbukti. Belakangan, kasus tewasnya Yoshua alias Brigadir J akibat penembakan oleh Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

"Polisi kasih keterangan kepada kita, kepada publik, publik, kita ini ditipu," ungkap Benny.

Legislator dari Daerah Pemilihan I NTT itu mengatakan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit bakal membuat penuntasan kasus pembunuhan berencana ini bisa transparan dan akuntabel.

Benny kemudian menyarankan posisi Kapolri bisa diambil alih Mahfud MD selaku Menko Polhukam hingga perkara tewasnya Brigadir Yoshua terungkap secara tuntas.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny K Harman. (ast/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler