Detik-Detik Alexway Diadang di Tol, Mengaku Dinas di Mabes Polri, Terjadi Ketegangan

Rabu, 16 Juni 2021 – 12:29 WIB
Kondisi lalu lintas di Tol Dalam Kota. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi membeberkan kronologis seorang pengendara bernama Alexway Hendra Himawan diberhentikan personel polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Selasa (15/6).

Bambang menjelaskan, saat itu kendaraan Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway tengah melintas di tol.

BACA JUGA: Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Alexway Malah Mau Kabur saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Namun, anggota PJR merasa curiga dengan pelat nomor kendaraan yang dikemudikan Alexway. Sebab, kendaraan itu diduga menggunakan pelat palsu.

"Diberhentikan anggota, pada saat dihentikan dia mengaku sebagai anggota Polri yang dinas di Mabes Polri," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).

BACA JUGA: Disetop Polisi di Tol Arah Semanggi, Alexway Sodorkan KTA Mabes Polri, Begini Jadinya

Tak hanya itu, polisi juga mencurigai kartu tanda anggota (KTA) Polri yang ditunjukkan Alexway kepala petugas.

Pasalnya, polisi melihat foto pada KTA itu berlatar belakang merah. Sementara, Alexway mengaku berpangkat Iptu.

BACA JUGA: Nama Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang, Hakim Langsung Kaget, Reaksinya...

"Kejanggalannya pangkat dia Iptu. Namun foto yang ada di kartu anggota itu background warna merah, padahal merah itu untuk perwira ke atas," ujar Bambang.

Bambang juga menjelaskan soal upaya kabur Alexway.

Upaya melarikan diri itu, kata dia, dilakukan Alexway saat dia hendak dibawa ke Polda Metro Jaya. Sempat terjadi ketegangan.

"Diberhentiin langsung nunjukin KTA. Habis itu jalan. Saat mau jalan lagi, dipotong (diadang, red) lagi sama anggota saya. Sampai akhirnya diberhentikan di halte depan Polda itu," tutur Bambang.

Saat ini, Alexway telah diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum PMJ untuk pengusutan dugaan penggunaan identitas dan pelat bodong tersebut.

Polisi memberhentikan Alexway saat melintas di tol dari arah Kuningan menuju Semanggi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin kemarin.

Kendaraan itu disetop karena dicurigai menggunakan pelat nomor palsu. (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler