jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologis pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal hingga menewaskan anggota TNI AD bernama Sahdi (22).
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Anggota TNI Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Penjaringan, Pomdam Jaya Lakukan Ini
Anggota TNI itu meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.
Kombes Zulpan menyebut total ada delapan saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Seorang Terduga Pengeroyok yang Menewaskan Anggota TNI AD Ditangkap
Insiden nahas bermula saat empat orang pelaku menggunakan dua sepeda motor mendatangi para saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, keempat pelaku menanyakan dengan kalimat 'Apakah kamu orang Kupang'.
BACA JUGA: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu
Saksi Sofyan lantas menjawab bukan orang Kupang, tetapi Lampung.
"Setelah itu, pelaku bertanya ke korban Sahdi dan korban tidak menjawab," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (17/1).
Lantaran Sahdi tak menggubris pertanyaan para pelaku, cekcok pun tak terhindarkan.
"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," beber Kombes Zulpan.
Tak hanya sampai di situ, seorang pelaku berkaus biru menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku berkaus hitam dan biru secara acak menyerang orang yang ingin melerai pelaku, termasuk korban Samsul Ma'arif.
Korban Samsul terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berkaus hitam.
"Mengakibatkan korban Samsul luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang," kata mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Selain Samsul, ada korban lainnya yang bernama Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama