jpnn.com - SUKABUMI - Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota Bripka Ilham Yuniawan berhasil menangkap sopir truk yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan, Rabu (6/3).
Kelakuan sopir truk berinisial DS (29) itu mengancam keselamatan pengguna jalan raya lainnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Buntut Adu Mulut, Chef Juna dan Sopir Truk Dipanggil Polisi Hari Ini
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto mengatakan, aksi kejar-kejaran antara Bripka Ilham dengan truk bernomor polisi AE 8651 NJ sempat direkam oleh warga dan ramai di media sosial.
“Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini karena mengendarai kendaraannya tersebut secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya," kata AKP M Hardian Andrianto di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (7/3).
BACA JUGA: Ini Pemicu 2 Pemuda Aniaya Sopir Truk hingga Korban Tewas, Ya Tuhan
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Bripka Ilham pada Rabu pagi tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi.
Bripka Ilham mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur untuk melintas melalui Jalan Lingkar Selatan.
BACA JUGA: Sopir Truk Tewas Dianiaya, Polres Situbondo Tetapkan 2 Tersangka
Namun, bukannya mengikuti arahan Polantas, sopir truk berinisial DS itu malah tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas hingga membahayakan pengguna jalan raya lainnya.
Melihat aksi ugal-ugalan pengemudi truk, Bripka Ilham pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju truk.
Walaupun lajunya telah dihalangi sepeda motor petugas, sopir truk bukan mengurangi kecepatan, malah tancap gas hingga menyenggol sepeda motor personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi- Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Sopir truk tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan pengemudi truk telah mengaku bahwa nekat tidak mengindahkan arahan dari petugas karena lalai lantaran terlalu fokus pada aplikasi Google Maps.
"Saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara melakukan kendaraan dengan tidak wajar sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.
Menyadari dirinya salah, DS kemudian meminta maaf secara terbuka kepada pengguna jalan dan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota karena apa yang telah dilakukannya itu mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu