jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendatangi aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mantan Bupati Purwakarta itu bahkan langsung menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.
BACA JUGA: Istri Rizky Billar Dituding Hamil Sebelum Menikah, Dedi Mulyadi Bilang Begini
"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya karena tidak ada perencanaan. Jadi, harus dihentikan," kata Dedi dalam keterangan pers, Sabtu (2/10).
Aktivitas tambang pasir ilegal itu ditemukan Dedi setelah mendapat laporan dari warga Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Subang.
BACA JUGA: HS Merusak Citra ASN, Dia Ditangkap Polisi, Kelakuannya, Duh
Menurut dia, warga desa Curug Agung mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Hal serupa juga terjadi pada air sungai setempat.
Kang Dedi Mulyadi pun berinisiatif mengecek langsung kondisi di lapangan dengan menyisir aliran air yang kotor tersebut.
BACA JUGA: Ternyata Ini Tempat yang Disiapkan Kapolri untuk Novel Baswedan Cs
Alhasil, politikus Golkar itu mendapati adanya kegiatan tambag pasir ilegal di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Berdasarkan data yang diperoleh Dedi, di Bunihayu ada empat perusahaan tambang yang beroperasi. Tetapi satu di antaranya ternyata ilegal.
Dedi pun mendapat konfirmasi langsung dari Andri, pemilik perusahaan tambang bernama Sumberjaya yang melakukan aktivitas secara ilegal.
"Iya Pak, izin lagi diproses," ucap Andri berdalih ketika ditanya Dedi Mulyadi.
Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Purwakarta itu langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dia bahkan memberikan sejumlah uang kepada para pekerja sebagai ganti rugi atas penghentian operasional penambangan pasir ilegal itu.
"Saya datang ke sini tidak mau merugikan. Ini para pekerja saya beri uang untuk ganti beli beras," ucapnya.
Dedi meminta aktivitas tambang ilegal itu dihentikan lantaran memiliki perencanaan dan standar keselamatan kerja, sehingga bisa membahayakan pekerja dan lingkungan.
Politikus bergelar sarjana hukum itu juga meminta pengusaha tambah pasir itu segera mengurus perizinan secara legal. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam