Detik-Detik Driver Ojol Ini Perkosa Wanita asal Brasil di Bali, Ya Tuhan

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 12:44 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, DENPASAR - Polisi mengungkap detik-detik driver ojol (ojek online) memerkosa wanita asal Brasil di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Pelaku ialah Wangkadasih Dever (WD), pria asal Jember. Korbannya warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial LGW (26).

BACA JUGA: Turis Brasil Diperkosa Pengemudi Ojol Bali, Pelaku Ditangkap di Pasuruan

Personel Kepolisian Resor Kota Denpasar mengawal pelaku pemerkosaan bule Wangkadasih Dever di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Tersangka Wanhkadasih ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Satuan Reskrim Polres Pasuruan, di Pasuruan Jawa Timur.

BACA JUGA: Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, 10 Orang Ini Ditangkap Polisi, Satunya Wanita

"Kami tangkap belum sampai 24 jam (seusai kejadian, red), di Pasuruan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Jumat (11/8).

Pemerkosaan terhadap wanita asal Brasil itu dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 7 Agustus 2023.

BACA JUGA: Lelaki Bejat Ini Mencabuli Anaknya Sendiri, Berkali-kali

Sebelumnya, pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 21 WITA, korban LGW menghadiri sebuah pesta di daerah Uluwatu, Badung.

Seusai pesta sekitar pukul 04:00 WITA, korban yang menginap di Puri Kelapa Quest Uluwatu memesan ojol.

Setelah mendapat kendaraan yang dipesan, pelaku WD selaku driver ojol datang untuk mengantarkan LGW sesuai pesanan ke Puri Kelapa Quest.

Akan tetapi, saat dalam perjalanan pelaku mengalihkan tujuan dengan melewati jalan kecil yang berbatu yang menjadi di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung.

Setibanya di Jalan Nyang Nyang, pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motornya.

Kemudian WD mengajak korban untuk turun dari kendaraan dan menarik wanita itu.

Korban saat itu sempat melawan dengan cara memukul pelaku menggunakan botol yang dia bawa.

Namun, pelaku mengancam bakal membunuh korban jika masih melawan.

Wanita itu juga berupaya menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, hanya sekitar lima meter dia kembali tertangkap oleh pelaku.

Saat itu WD beraksi memerkosa korban LGW.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pengemudi ojol itu kembali memboncengi korban dan mengantar wanita itu lokasi tujuan awal.

WN Brasil itu kemudian diturunkan pelaku pada jarak 100 meter dari penginapan.

Kombes Bambang juga mengungkap motif pelaku memerkosa wanita itu sesuai pengakuan tersangka WD.

"Motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi. Secara tiba-tiba juga pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," ujar Bambang.

Penyidik telah melakukan visum et repertum terhadap korban. Hasilnya ditemukan beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul.

Saat ini korban dalam kondisi trauma dan sedang didampingi oleh psikolog dan tim dokter Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Tersangka WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A UU Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler