Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang

Selasa, 07 September 2021 – 21:12 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, meradang.

Pasalnya, para terduga pelaku menyatakan kalau perkara tersebut hanya berlandaskan candaan dan cenderung mengada-ada. 

BACA JUGA: Berita Terkini Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Bang Reza Kritisi UU ITE

Menurut Mu'alimin, pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan karena telah menghancurkan psikis MS. 

“Itu keterlaluan. Pelaku bilangnya bercanda. Padahal korban merasa itu bukan bercanda. Bahkan itu menghancurkan psikis dia (MS, red),” kata Mu'alimin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9). 

BACA JUGA: KPI Siap Tindak Tegas 8 Terduga Pelecehan Seksual, Sementara ini Dulu

“Masa begitu bercanda. Keterlaluan kalau dalihnya seperti itu,” tegas dia.

Menurut Mu'alimin, kliennya berharap terduga pelaku pelecehan meminta maaf melalui jalur pribadi, bukan malah melontarkan pernyataan tersebut. 

BACA JUGA: Detik-Detik NU CARE-Lazisnu dan Indomaret Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Santri

“Padahal, MS berharap pelaku ini ada iktikad baik untuk menggunakan jalur pribadi meminta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut,” kata dia.

Terakhir, kata dia, MS makin kecewa atas jawaban para terduga pelaku.

Tak hanya itu, Mu'alimin menyebutkan upaya terduga pelaku melaporkan korban atas dugaan pencemaran nama baik sebagai langkah untuk menjatuhkan psikis korban. 

“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” kata dia. 

Meskipun begitu, dia menyebutkan langkah itu merupakan hak hukum terduga pelaku dan pihaknya akan fokus terhadap permasalahan itu. 

“Kami siap saja. Kami fokus bagaimana penegakan hukum itu berjalan untuk urusan lainnya kita tidak memikirkan itu,” tegas Mu'alimin.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler