Detik-Detik Menegangkan Operasi Polda NTB Menangkap Ujang dan Diana

Sabtu, 20 Maret 2021 – 10:14 WIB
Polda NTB menangkap terduga pengedar sabu-sabu di Gili Trawangan. Foto: Harli/Lombok Post

jpnn.com, MATARAM - Operasi Polda NTB menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Gili Trawangan, Jumat (19/3) dini hari berlangsung menegangkan.

Namun berkat strategi dan perencanaan matang, operasi tersebut berhasil.

BACA JUGA: Kombes Helmi, Polisi Paling Ditakuti Bandar Narkoba di NTB

Operasi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Penuh tantangan.

Tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf bergerak mulai pukul 00.00 WITA.

BACA JUGA: Lombok Tengah Dilanda Banjir, Polda NTB Beri Bantuan

Diawali dengan mengatur strategi menangkap para pengedar yang sudah menjadi target operasi.

Ikut bergabung sejumlah personel dari Satbrimob Polda NTB.

BACA JUGA: Aksi Polwan Polda NTB Hapus Eksploitasi Anak di Kasawan Mandalika

Dibantu Danyon A Satbrimob Polda NTB AKBP Denny WW Tompunuh, Helmi memetakan lokasi yang menjadi target.

Sekitar 20 menit kemudian, empat mobil yang digunakan berjalan beriringan dengan cepat menuju lokasi.

Tak ingin operasi itu bocor, penyeberangan menuju Gili Trawangan tidak melalui pelabuhan resmi.

Empat mobil yang digunakan diparkir di tengah area persawahan.

“Diamkan mobil. Nanti ada kapal yang datang menjemput,” kata Helmi mengarahkan anggotanya.

Lokasi parkir dengan bibir pantai cukup jauh. Untuk mencapai pantai, tempat kapal berlabuh, petugas harus melalui rintangan cukup berat.

Tanah berlumpur dan pematang sawah yang dipenuhi tanaman berduri dilewati. “Awas, hati-hati jalan licin,” kata Helmi memberitahukan anak buahnya dan awak Lombok Post yang juga ikut bergabung.

Medan berat itu berhasil dilewati. Semua naik ke atas kapal yang disiapkan tim Ditpolair.

Sekitar 40 menit kemudian, tim mencapai kawasan wisata yang dikenal dengan sebutan pulau surga itu.

Petugas langsung turun. Berpencar melewati gang yang berbeda-beda.

Mereka kemudian berkumpul di sebuah lapangan sepak bola di gili tersebut. “Awas hati-hati ada CCTV. Nanti ketahuan,” kata salah satu personel mengingatkan rekan-rekannya.

Petugas bergerak sangat hati-hati. Mengendap-endap di balik tembok. Menghindari tangkapan kamera pengintai CCTV.

Satu per satu, petugas memanjat tembok yang mengelilingi sebuah rumah.

Saat memanjat, rupanya pergerakan petugas ketahuan. Terdengar suara pergerakan dari dalam rumah.

Tak ingin kecolongan, salah satu personel bergerak cepat. Pintu rumah itu didobrak. Di dalam, pasangan suami istri (pasutri) yang diketahui bernama Ujang dan Diana, panik.

Ternyata, mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang poketan sabu-sabu ke dalam kloset. “Diam kamu. Jangan bergerak,” kata salah satu petugas membekuk Ujang.

Sang istri, Diana berupaya menghalangi petugas. Namun berhasil disingkirkan. Sabu-sabu yang hendak dibuang ke kloset tampak berceceran di lantai kamar mandi.

Ujang dan Diana mengelak dan bilang sabu-sabu itu bukan miliknya. Namun petugas tak percaya.

Setelah diinterogasi beberapa saat, Diana dan Ujang mengakui sabu-sabu tersebut miliknya. Dia mengaku, barang tersebut bukan untuk dijual. Tetapi digunakan sendiri. “Saya pakai sendiri. Kami berdua ini pengguna,” kilah Diana.

Namun handphone Ujang dan Diana yang sudah diamankan petugas tidak bisa berbohong. Beberapa catatan percakapan di handphone mereka membuktikan adanya aktivitas jual beli sabu. “Ini apa? Kamu jual beli kok,” kata Helmi membantah pengakuan Diana.

Petugas yang sudah berkoordinasi dengan aparat desa setempat melanjutkan penggeledahan. Dari penggeledahan badan Diana dan Ujang tidak ditemukan barang bukti.

Saat menggeledah rumah yang ditempati pasutri itu, polisi menemukan lima poket sabu-sabu. Dua poket ditemukan di dekat dapur, dua poket di lantai kamar mandi, dan satu poket di dalam kloset.

Ditemukan juga ratusan plastik klip kosong sisa sabu. Ada juga timbangan elektrik yang ditemukan di dekat sumur rumah.

Setelah diperlihatkan chat dan barang bukti hasil penggeledahan, Diana tak bisa mengelak. Dia hanya diam dan mengakui perbuatannya. “Saya akui saya salah, pak,” kata Diana kepada petugas.

Dari penangkapan Ujang dan Diana, petugas melakukan pengembangan.

Tim POlda NTB menangkap lagi dua orang yaitu Dika dan Rifai. Keduanya merupakan anak buah Ujang dan Diana. Mereka tertangkap di dekat rumah Ujang dan Diana.

“Jadi, Ujang dan Diana ini menyewa dua rumah. Satu rumah untuk ditempati dan satu rumah lagi dikontrak khusus untuk memecah barang (sabu-sabu),” terang Helmi.

Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial M. Track record terduga bandar sabu memang cukup licin.

“Kami sudah coba kembangkan. Tetapi, M berhasil kabur,” ujarnya.

Helmi meminta M segera menyerahkan diri. Jika tidak, dia memastikan akan terus memburunya. “Lihat saja nanti kalau sudah tertangkap,” kata Helmi. (arl/r1/lombokpost)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler