Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Saidol, Penyamaran Polisi Terbongkar, Dor Dor Dor

Jumat, 08 Oktober 2021 – 10:13 WIB
Ilustrasi tersangka pengedar narkoba. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MUSI RAWAS - Proses penangkapan bandar narkoba bernama Saidol alias Idol (37) oleh tim gabungan BNN Lubuklinggau, BNN Musi Rawas, dan Polsek Karang Jaya, berlangsung menegangkan.

Sekitar 15 petugas yang melakukan penggerebekan terpaksa melepaskan tembakan kepada tersangka yang berusaha melawan.

BACA JUGA: Pamit ke ATM, SR Malah ke Hotel, Keluarga Terima Telepon, Tetapi Suara Wanita

Saidol ditembak lantaran mencoba melawan dan merebut pistol milik anggota BNN.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah pondok di Desa Muara Tiku, Karang Jaya, Musi Rawas Utara yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan arena pesta narkoba, pada Rabu (6/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA: Mengaku Bisa Usir Jin, SA Minta Mama Muda Pakai Sarung, Hemm

Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Supriadi menjelaskan kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi ibu rumah tangga (IRT) yang kesal suaminya kerap datang ke pondok milik Idol.

Berbekal informasi itu, kata Himawan, pihaknya langsung membentuk tim dan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Hantam Pantat Truk BBM, Honda CR-V Langsung Jadi Begini

“Lokasinya pondok terbuka, jadi siapa saja yang datang ke sana langsung disodorkan botol yang sudah diisi sabu dan siap pakai,” jelas dia.

Tim yang turun ke lokasi ada 15 orang, tetapi yang masuk ke pondok dengan menyamar sebagai pembeli hanya empat orang, sisanya berjaga di luar.

“Begitu masuk anggota kami langsung disodorkan botol sabu siap pakai,” jelas AKBP Himawan.

Kericuhan terjadi di saat salah satu pelanggan Idol mengenali anggota yang menyamar.

Sontak saja oknum tersebut berteriak polisi dan langsung kabur. Sejumlah konsumen Idol lain juga ikut berlarian.

“Tersangka (Idol) sempat melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata anggota yang bertugas,” ungkap Himawan.

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, tindakan tegas pun dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka yang mengenai paha kanan.

Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas pun menggeledah isi pondok. Diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu-sabu seberat 19,75 gram, delapan botol/bong siap pakai, tujuh korek, uang tunai diduga hasil transaksi Rp450 ribu dan tiga hp yang diakui tersangka milik konsumennya yang digadaikan.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan,” tegas Himawan.

Dari nyanyian tersangka, BNN sudah mengantongi identitas bandar yang menyuplai Saidol.

“Kami sudah mengantongi identitas bandarnya yang tidak lain orang sana juga,” tutur Himawan.

Dari pengakuan Saidol, per hari dia bisa menjual sabu-sabu srbanyak 10 gram dengan penghasilan Rp 10 juta. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembacokan di Depan SD Tertangkap, Motifnya Terungkap, Ternyata


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler