Detik-Detik MKP Minta Dilayani di Mobil, Mbak YM Minta di Hotel, Ini yang Terjadi

Rabu, 25 Mei 2022 – 09:48 WIB
Ilustrasi - Mbak YM dipaksa begituan dengan todongan pistol oleh pria sontoloyo, MKP (23) di Kendari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Tindakan biadab seorang pria, MKP (23) yang meminta dilayani teman wanitanya, YM (23) di dalam mobil berujung pahit.

Pria sontoloyo cabul itu sudah ditangkap polisi dan mendekam di balik jeruji sel Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA: Mbak YR Sedang Ditindih Suami Orang saat Mertua Mendobrak Kamar, Gempar

Berikut detik-detik MKP minta dilayani Mbak YM sebagaimana penjelasan Kasat Raskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi:

Pelaku Jemput Mbak YM Pakai Mobil

AKP Fitrayadi mengatakan pelaku MKP awalnya menjemput Mbak YM menggunakan sebuah mobil pada Minggu (22/5) sekitar pukul 20.13 WITA.

BACA JUGA: Briptu A Menyimpan Kontak Polwan Cantik Selingkuhannya dengan Nama Unik

Mbak YM dijemput pelaku pencabulan itu di Jalan Orinunggu, Poasia Kendari.

"Tersangka MKP menjemput korban menggunakan mobil lalu mengajaknya untuk jalan-jalan," ucap AKP Fitrayadi diberitakan JPNN Sultra, Selasa (24/5).

BACA JUGA: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?

MKP Minta Dilayani Mbak YM

Saat mengajak korban jalan-jalan berkeliling Kota Kendari, MKP tiba-tiba menghentikan lanjut mobilnya di kawasan perkantoran Kota Kendari,.

Setelah mematikan mesin mobil, MKP kemudian memegang tangan korban dan membaringkan kursi yang diduduki YM, lantas mencoba melakukan perbuatan tak senonoh.

Di dalam mobil itu, MKP minta dipuaskan oleh perempuan itu. Jika tidak, pelaku mengancam membunuh korbannya.

Ketika pengancaman itu, MKP bahkan mengeluarkan sebuah pistol jenis airsoft gun.

BACA JUGA: Inilah Tampang 3 dari 5 Pemuda yang Menggilir Remaja 14 Tahun di Hotel, Anda Kenal?

"Tersangka menodongkan pistol airsoft gun sambil mengatakan 'kalau kamu tidak mau ikuti mauku, saya bunuh kamu'," ucap Fitriyadi menirukan perkataan MKP.

Mbak YM Minta ke Hotel

Dalam kondisi yang tak berdaya itu, Mbak YM berusaha membujuk pelaku agar jangan melakukan adegan tak senonoh di tempat itu, tetapi di kamar hotel.

Untuk meyakinkan MKP, Mbak YM menyerahkan kartu ATM (anjungan tunai mandiri) miliknya kepada pelaku untuk menyewa kamar hotel.

Mbak YM meminta pelaku menarik uang tunai menggunakan ATM tersebut untuk membayar sewa kamar. Cara itu dilakukan korban demi bisa meloloskan diri dari terlapor.

"Saat terlapor keluar mobil menuju ATM, korban langsung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," ujar AKP Fitriyadi.

MKP Ditangkap di Indekosnya

Ujungnya pahit. Pelaku MKP ditangkap sekitar pukul 08.00 WITA, Senin (23/5) atas pengaduan Mbak YM, karyawan laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta di Kendari itu.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di indekos di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Menurut AKP Fitriyadi, MKP ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul.

Polisi menjerat tersangka MKP dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

"Kami menyita satu pucuk senjata airsoft gun, dan satu ATM Bank BRI. Tersangka dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," kata AKP Fitriyadi. (ant/fat/JPNN Sultra)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler