jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ulah seorang istri berinisial YR sungguh bikin malu lantaran dipergoki keluarga suaminya sedang begituan dengan pria lain di rumah mertuanya, di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mbak YR ketahuan berzina dengan suami orang saat suaminya sedang mencari nafkah untuk keluarga di Kalimantan.
BACA JUGA: Selingkuhan Briptu A Seorang Polwan Cantik, Staf Pribadi Pejabat Polda, Alamak
Saat dipergoki mertuanya yang berinisial S, Mbak YR ternyata sudah dua kali digoyang selingkuhannya, H.
Ulah memalukan Mbak YR terbongkar pada Sabtu (21/5) lalu.
BACA JUGA: 3 Penganiaya Anggota Brimob dan Istri yang Hamil Ditangkap, Pelaku Ternyata
Mulanya, pada Sabtu malam sekitar pukul 00.00 WITA, sang mertua mencium aroma janggal dari kamar menantunya itu.
Sang mertua melihat lampu di kamar Mbak YR dalam kondisi mati dan tercium aroma asap rokok dari dalam.
BACA JUGA: 1 Anggota Perguruan Silat di Bandung Dihabisi 8 Orang Secara Sadis, Pelaku Ternyata
Belakangan diketahui bahwa asap rokok itu ternyata berasal dari H yang tengah beristirahat seusai berhubungan dengan YR.
"Merasa curiga, S lantas memanggil cucunya P, tetangga, dan menghubungi saudaranya, J,” ungkap Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dikutip dari JPNN NTB, Selasa (24/5).
S memanggil keluarganya itu untuk menggerebek kamar tempat menantunya tidur.
Berselang 15 menit kemudian, J tiba di lokasi.
Tanpa pikir panjang, J disaksikan S dan P lantas mendobrak pintu kamar. Gempar.
Ternyata, di kamar itu Mbak YR tengah berhubungan dengan H yang kedua kalinya malam itu.
BACA JUGA: Briptu A Menyimpan Kontak Polwan Cantik Selingkuhannya dengan Nama Unik
Kehebohan itu pun diketahui tetangga lainnya dan mendatangi rumah itu. Pelaku perzinaan bahkan nyaris diamuk massa.
Beruntung, aksi main hakim sendiri terhadap pelaku perzinaan dicegah polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
H dan Mbak YR pun langsung diamankan untuk mencegah amukan warga.
"Kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata,” kata Kapolsek.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa singlet wanita berwarna ungu, celana pendek YR berwarna cokelat, kain sarung putih, dan karpet ungu.
Saat diinterogasi penyidik, H mengaku sudah berada di kamar YR sejak pukul 22.00 WITA.
Pria itu juga mengaku sudah dua kali begituan dengan Mbak YR malam itu. (JPNNNTB/ket/fat)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam