Detik-detik Operasi Senyap KPK Menangkap Bupati HST

Jumat, 05 Januari 2018 – 00:12 WIB
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Foto: dok.Radar Banjarmasin/JPNN.com

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Abdul Latif ditangkap petugas dari KPK, Kamis (4/1).

Ya, Kamis pagi itu tatkala ruang kerja bupati di Barabai masih tampak tenang, tanpa banyak kata, lima orang dengan wajah asing masuk.

BACA JUGA: Google Translate Disalahgunakan oleh Pencari Konten Asusila

Di dalam, Bupati HST Abdul Latif, Sekda Akhmad Tamzil dan beberapa staf ahli tampak terpana.

Melihat dari pakaian santai yang mereka pakai, yang hadir di dalam ruangan itu sempat mengira, lima orang yang datang tanpa permisi itu wartawan.

BACA JUGA: Inilah Empat Pasangan Jagoan Megawati untuk Pilkada Serentak

Saat akhirnya salah seorang dari memperkenalkan diri, gemparlah seisi ruangan. Yang datang mengaku dari KPK!

"Mereka rata-rata masih sangat muda, ada satu perempuan dan empat laki-laki," ucap sumber Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) yang melihat sendiri penangkapan Bupati HST Abdul Latif di lantai II kantor itu.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Isyaratkan Ada Pihak Mau Habisi Ganjar Pranowo

“Saya kira mereka wartawan, karena waktu masuk ruang kerja hanya kaus oblong. Yang mengenalkan diri orangnya berjenggot dan berpeci haji, terlihat usianya paling tua. Pokoknya tidak meyakinkan mereka petugas negara, seisi ruangan syok karena kaget,” ungkapnya.

Kelima orang itu langsung menjalankan tugasnya dengan cepat. Ada yang langsung berbicara kepada Bupati HST H Abdul Latif, ada yang mengeluarkan secarik surat serta memperlihatkan tanda pengenal.

Yang lain mengawasi, dan satu petugas merekam aktivitas penangkapan tersebut. "Bupati menyambut dengan ramah seluruh petugas itu," ucapnya.

Tak lebih dari sejam, Abdul Latif kemudian langsung dibawa ke mobil KPK. Petugas KPK yang lain kemudian menggeledah rumah dinas.

Saking senyapnya, para pegawai di lantai I tidak ada yang menyadari kalau lima orang asing yang bersama bupati mereka itu adalah petugas KPK.

"Padahal di lantai I banyak pegawai termasuk wartawan sedang berbincang ringan dekat pintu masuk kantor sekretariat tersebut," ucapnya.

KPK menangkap Latif sekitar pukul 10.30 Wita. Sebelumnya, KPK juga telah menciduk dua kontraktor HST. Mereka adalah Fauzan dan Abdul Basit.

Fauzan yang dikenal sebagai tangan kanan Abdul Latif sejak menjabat sebagai kepala daerah, dijemput di rumahnya, Desa Rangas, Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) sekitar pukul 08.00 Wita.

Awalnya, Fauzan enggan menanggapi karena melihat penampilan petugas KPK. Dia buru-buru ingin pergi untuk urusan penting. Saat mengetahui, yang datang adalah petugas KPK, Ketua Kadin HST itu langsung limbung.

Istrinya histeris karena tak terima suaminya dibawa petugas. Seluruh kunci-kunci kendaraan milik Fauzan disita petugas. Uang sejumlah Rp5 miliar kemudian disita petugas.

Petugas kemudian menuju ke rumah Abdul Basit. Kontraktor dan orang kepercayaan Abdul Latif ini kemudian dijemput saat lagi bertamu ke rumah rekannya sesama kontraktor di kawasan Pasar Baru Barabai.

Wakil Bupati HST HA Chairansyah mengaku terkejut atas penangkapan itu. Rombongan masuk tanpa permisi. Bahkan tidak lapor ajudan Bupati juga. Apakah memang seperti itu gayanya orang KPK?" ungkapnya.

Chairansyah mengaku, sejak masuk kantor Rabu (3/1) lalu dirinya tidak bertemu sama sekali dengan Bupati Abdul Latif. Dia kemudian hanya dititipkan tumpukan berkas pemerintahan.

"Ya, intinya, pesan agar roda pemerintahan terus berjalan," ucapnya mengutip Bupati yang menyampaikan pesan melalui Sekda Akhmad Tamzil.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan operasi penangkapan KPK memang berlangsung senyap. Polres bahkan tidak dilibatkan dalam proses penangkapan.

Dia yakin KPK telah berada di HST dalam dua hari terakhir ini. Sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap Bupati HST aktif.

"Berdasarkan informasi, penangkapan Bupati ini terkait kasus suap dan korupsi proyek rumah sakit. Karena nilai dari proyek RS Damanhuri Barabai sendiri angkanya puluhan miliar rupiah," ungkapnya.

Dugaan ini beralasan, pasalnya KPK juga melakukan penyegelan ruangan Aarana Prasana RS Damanhuri.

Proyek pengerjaan Rumah Sakit Damanhuri Barabai sendiri nilai proyeknya mencapai Rp54 miliar. (mam/mof/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Tahun, Ijen Diserbu 17.691 Orang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler