Google Translate Disalahgunakan oleh Pencari Konten Asusila

Kamis, 04 Januari 2018 – 23:32 WIB
Google translate. Foto: Cnet

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini masih saja ada celah untuk bisa mengakses situs-situs yang sudah diblokir.

Salah satunya menggunakan Google Translate. Laman yang sebenarnya menjadi penolong saat harus berhadapan dengan bahasa asing itu ternyata bisa disalahgunakan jadi jalur untuk mengakses situs-situs yang telah diblokir.

BACA JUGA: Atasi Konten Negatif dengan Cara Blokir Tidak Efektif

Caranya sangat mudah. Tutorial pun bertebaran di dunia maya. Itulah ujian bagi AIS, mesin pengais konten negatif milik Kemenkominfo.

Sebab, orang awam pun bisa memanfaatkan Google Translate untuk mengakses konten porno dan negatif tanpa harus ribet menyamarkan proxy.

BACA JUGA: Mesin Sensor Internet Mulai Beroperasi Januari

Saat dikonfirmasi, Menkominfo Rudiantara mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Namun, dia akan meminta timnya melakukan pengecekan. "Saya belum tahu case-nya. Biar saya cek dulu dengan teman-teman di kantor," katanya.

BACA JUGA: Nama Kemenkominfo Dicatut Untuk Informasi Hoaks

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan, tujuan utama Kemenkominfo memblokir konten porno, judi, dan konten negatif lainnya adalah melindungi anak-anak.

Anak-anak yang baru berkenalan dengan internet punya peluang untuk tidak sengaja mengakses konten porno dan judi.

Baik melalui tautan di media sosial maupun cache.

Karena itulah, perburuan terhadap konten porno dilakukan secara besar-besaran mengingat dampaknya yang buruk bagi anak-anak.

"Tapi, kalau sejak awal niatnya memang mencari konten porno, pasti akan menemukan celah. Yang seperti itu ya biarkan saja," ungkapnya.

Yang jelas, dengan adanya AIS, para netizen mesum yang berusaha mendapatkan kesenangan akan membutuhkan upaya lebih keras.

Di luar itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah platform penyedia layanan media sosial maupun mesin pencari. Mulai Facebook, WhatsApp, hingga Google.

Aturan mengenai pengendalian situs-situs bermuatan negatif sudah ada sejak zaman Tifatul Sembiring menjabat Menkominfo.

Dengan peraturan menteri (permen) tersebut, pemerintah bisa memblokir situs internet yang mengandung unsur pornografi, perjudian, dan kegiatan yang ilegal berdasar peraturan perundang-undangan.

Situs-situs yang diblokir tercantum dalam daftar yang disebut TRUST+Positif. Perjalanan permen tersebut tidak selalu mulus.

Saat pertama diberlakukan, banyak pihak yang menilai peraturan tersebut bisa melanggar privasi seseorang.

Namun, pemerintah menjamin bahwa langkah itu tidak akan melanggar privasi.

Pada rezim Tifatul, sekitar satu juta situs porno berhasil diblokir.

Angka tersebut terbilang kecil karena jumlah total situs berbau pornografi di dunia mencapai lima miliar situs. (byu/and/c5/ang/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Akan Blokir Puluhan Ribu Situs Berita Abal-abal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler