Pelajar Dibawa 4 Orang ke Gudang Kosong, Terjadilah Peristiwa Memilukan Itu

Rabu, 06 Januari 2021 – 19:35 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Polisi menangkap pelaku tindak kekerasan terhadap pelajar di gudang kosong depan SPBU Proliman Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Keempat pelaku kami tangkap pada Senin (4/1) di tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap di Pati dan dua lainnya di Kecamatan Jekulo, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya S Dharma, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Oh Rahayu, Aksimu Sungguh Nekat, Sampai Viral di Media Sosial

Para pelaku itu berinisial IP (23), AF (21), HP (23) serta satu pelaku berinisial ZA masih di bawah umur karena usianya baru 16 tahun.

Setelah mendapat laporan tindak pidana, tim Satreskrim Polres Kudus besama Polsek Jati menyelidiki dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh identitas para pelaku yang merupakan anak punk yang biasa mangkal di daerah Pati, Tuban dan Kudus.

BACA JUGA: Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

Polisi hanya butuh waktu dua hari untuk membekuk empat pelaku penganiayaan terhadap korbannya bernama Mahendra Dharma Saputra (16), warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, pada Sabtu (2/1).

Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu stel pakaian milik korban, bata hebel, dan gitar kentrung dalam keadaan rusak.

BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Siapkan Bukti Ini di Sidang Praperadilan Siang Nanti

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHP tentang tindak pidana perkara kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan mati seseorang. Sementara ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler