jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan terjadi setelah aparat membubarkan paksa massa yang berdemo di depan DPR, pada Senin (11/4) sore.
Wisnu menuturkan massa yang dibubarkan kemudian mundur ke arah Slipi Kemanggisan. Bukannya membubarkan diri, massa malah melakukan aksi pembakaran pospol.
BACA JUGA: Polres Metro Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan
"Mereka melakukan pembakaran dengan menggunakan bom molotov kemudian dilempar ke Pospol Pejompongan. Itu modusnya," kata Wisnu dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4).
Setelah dilakukan pengusutan, polisi kemudian menangkap tiga orang tersangka yang diketahui berasal dari daerah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Pascademo Ricuh di DPR, Pospol Pejompongan Dibakar OTK
"Mengingat mereka semua dari satu kota jadi, mereka saling mengenal," kata Wisnu.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba saat melakukan aksi.
BACA JUGA: Wasito Cemburu Buta Terhadap Dasrul, Lalu Membakar Kios, Musala pun Ikut Hangus
"Untuk tes urine, mereka dinyatakan negatif," ujar Wisnu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menambahkan saat ini pihaknya sedang mendalami motif ketiga tersangka saat melakukan pembakaran pospol tersebut.
“Untuk motif ini yang sedang kami dalami dari semalam. Kami harus mengungkapkan siapa tahu ada dalangnya," ucap Setyo. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Ferikson Dijenguk Pak Kapolda, Ini Kabar Terkini tentang Kondisinya
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone