Detik-Detik Penangkapan Penembak Mati Ansari, Polisi Tidak Beri Ampun, Dooor!

Rabu, 29 Desember 2021 – 12:46 WIB
Pelaku yang ditangkap anggota Polres Sarolangun. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Kasus penembakan yang menewaskan Ansari, 55, warga Desa Lubuk Bedorong di lokasi penambangan emas tanpa izin (peti) akhirnya terungkap.

Pelaku penembakan berinisial ZZ telah ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sarolangun.

BACA JUGA: Kejadian di Bandarlampung, Penjambret Tinggalkan Motor Usai Merampas Tas Mbak AAS

“Iya, pelaku penembakan tersebut sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Selasa (28/12).

Mulia mengatakan penembakan itu yang mengakibatkan korban atas nama M Anasri meninggal dunia terjadi pada 5 Juli 2021.

BACA JUGA: Istri Ogah Rujuk, Pria di Surabaya Ini Malah Berbuat Biadab Terhadap Anak, Kemudian Direkam

“Korban tewas ditembak di lokasi penambangan emas tanpa izin atau peti,” ungkapnya.

Setelah menembak mati korban, pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA: Mbak WD Tepergok Lagi Asyik Berbuat Maksiat Sama Berondong

Berbekal informasi dari masyarakat atas keberadaan pelaku, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun langsung bergerak.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Lesung Batu, Muratara, Sumatera Selatan,” ujarnya.

Pada saat perjalanan tim berpapasan dengan tersangka ZZ. Tersangka melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver serta menodongkannya kepada anggota reskrim.

"Melihat tindakan tersangka tersebut, personel reskrim langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak di bagian kakinya,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis dan kemudian ke Polres Sarolangun guna proses penyidikan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler