jpnn.com, BIMA - Seorang wanita di Kecamatan Bolo, Bima, NTB, berinisial WD, 40, tepergok berbuat maksiat bersama berondong, SN, 21, asal Desa Tambe.
Keduanya tepergok sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
“Satu pelaku lainnya kabur. Mereka sedang asyik berpesta sabu-sabu saat petugas datang menggerebek,” ujar Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dilansir dari laman web Humas Polda NTB.
Iptu Adib meminta pelaku yang kabur segera menyerahkan diri. Pasalnya, identitas dan persembunyiannya telah diketahui.
BACA JUGA: Kejadian di Bandarlampung, Penjambret Tinggalkan Motor Usai Merampas Tas Mbak AAS
“Cepat atau lambat pasti tertangkap, lebih baik menyerahkan diri,” papar Iptu Adib Widayaka.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan lantaran JD, SN dan satu pelaku yang kabur, kerap melakukan pesta sabu-sabu.
BACA JUGA: 3 Oknum TNI Penabrak dan Pembuang Mayat Sejoli sudah Ditahan, Siapa Dalangnya?
Perbuatan tersebut dianggap sangat meresahkan warga sekitar. Karena itu warga segera melaporkan perbuatan para pelaku tersebut ke polisi.
Menerima laporan warga, Kanitreskrim Polsek Bolo Bripka Gurahmi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Tiba di TKP, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun, salah satu dari tiga orang pelaku ini kabur,” bebernya.
Dari tangan pelaku, pelaku menemukan bong, korek gas, motor dan kunci T.
BACA JUGA: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm
“Kedua pelaku digelandang ke Polsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (lia/JPNN)
Redaktur & Reporter : Budi