jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumbagtim bersama BNN Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah total 115 kilogram.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Sugeng Apriyanto menyampaikan detik-detik pengungkapan kasus tersebut yang berawal dari diterimanya informasi masyarakat soal rencana transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ke Kota Palembang, Sumsel.
BACA JUGA: Penampakan 115 Kilogram Sabu-Sabu Milik Acuan Golden Triangel
Setelah melakukan penyelidikan secara intensif selama sekitar seminggu, tim gabungan kemudian melihat satu unit kendaraan roda empat yang mencurigakan di daerah KM 16 Banyuasin, pada Minggu (24/1).
"Petugas pun secara intensif mengawasi kendaraan tersebut hingga melihat seseorang masuk ke dalamnya dan langsung mengendarai mobil tersebut," beber Sugeng Apriyanto melalui keterangan, Selasa (31/1).
BACA JUGA: BNNP Sumsel dan Bea Cukai Menggagalkan Peredaran 115 Kg Sabu-Sabu, Begini Kronologinya
Selanjutnya, tim gabungan membuntuti mobil yang bergerak ke Jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Petugas semakin meyakin kendaraan tersebut yang dicurigai membawa sabu-sabu sehingga melakukan pencegatan.
Kecurigaan itu pun terbukti setelah petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan menemukan sabu-sabu dalam jumlah besar di bagasi belakang.
Petugas kemudian menyita sebuah koper berwarna hitam yang berisikan 20 bungkus sabu-sabu.
Kemudian tiga buah karung berwarna putih yang berisikan 60 bungkus sabu-sabu.
"Sebuah karung berwarna putih yang berisikan 15 bungkus sabu-sabu, dan empat buah karung berwarna putih berisikan 20 bungkus sabu-sabu," bebernya.
Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan dari hasil penyelidikan di lapangan dan hasil interogasi tdidapat informasi bahwa tersangka merupakan pengendali sekaligus bandar narkotika.
"Tersangka juga diketahui akan memasarkan sabunya ke seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera selatan," ungkap Sugeng.
Dari kasus ini, dia mengharapkan bukan cuma peran serta sinergi dari para aparat penegak hukum, tetapi juga kesadaran dan peran masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi