jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan Dumai-Madura pada periode Maret-April 2021.
Dalam kasus tersebut, BNN menangkap 13 tersangka dengan barang bukti 212,39 kilogram sabu-sabu dan 19.700 butir ekstasi.
BACA JUGA: Kurir Ojek Online Antarkan Paket Saat Rio Reifan Ditangkap, Isinya Sabu-Sabu!
Dalam deretan kasus peredaran narkoba jaringan Dumai-Madura yang terungkap, terdapat satu tersangka yang tewas ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa perisitiwa itu terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, pada 18 April 2021.
BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu yang Ditembak Mati Polisi Pernah Terlibat Curas dan Curanmor
Mulanya BNN menangkap AL dan JA, dua pelaku pengedaran sabu-sabu seberat 95,06 kilogram menggunakan kapal pada 14 April 2021.
"Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (21/4).
BACA JUGA: Deretan Fakta Aksi 4 Pria Ambil Uang di ATM Saldo Tidak Berkurang, Caranya Mencengangkan
Petrus menjelaskan bahwa usai HJA dan MA menerima sabu-sabu tersebut, keduanya langsung pergi menggunakan mobil pikap.
Petugas BNN pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"HJA dan MA yang mengendarai mobil pikap melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha mengadang untuk melakukan pemeriksaan," ujar Petrus.
Usai menabrak petugas, kedua pelaku tetap berusaha melarikan diri. Petugas BNN pun terpaksa menembak keduanya.
"Satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan bantuan medis. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar Petrus. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi