Detik-detik Petugas BNN Meringkus Pecatan TNI Bawa 5 Kg Narkoba

Senin, 08 Februari 2021 – 11:27 WIB
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat rilis tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan meringkus seorang pecatan TNI membawa lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu saat bertransaksi di Kota Banjarbaru.

"Tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga di Banjarmasin, Senin (8/2).

BACA JUGA: Duh, Mbak NA Simpan Sabu-sabu di Dalam Bra, Sebegini Beratnya

Brigjen Jackson menjelaskan terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit TNI itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel.

Menurutnya, Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota bidang pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Akibat Narkoba, Begini Profilnya

"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan. Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," beber Jackson.

Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir di sekitar lokasi penangkapan.

BACA JUGA: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Beber Alasan Gugat SKB Menteri Tito, Nadiem dan Yaqut

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan lebih kurang 100 ribu orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna.

"Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," tandasnya.

Sementara kedua pelaku kepada wartawan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba.

Namun, tersangka belum mengetahui ke mana barang haram itu akan dibawa karena keburu ditangkap.

Kedua tersangka juga belum menerima upah yang dijanjikan oleh pihak yang memerintahkan mereka.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler