jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan pria berinisial RD yang diduga hendak menculik seorang anak berinisial C (8) di Kampung Rawa Bugel, RW 010, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi percobaan penculikan itu terjadi pada Jumat (26/2) kemarin.
BACA JUGA: Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya
Mulanya, korban sedang berada di sebuah warung yang teletak tak jauh dari rumahnya dengan tujuan membeli penghapus pensil.
"Korban diculik saat akan membeli penghapus di warung. Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan diberi ikan cupang," kata Erna dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (27/2).
BACA JUGA: Apa Motif Dugaan Penculikan Anak Pesanggrahan yang Viral di Medsos? Begini Penjelasan Kapolres
Kemudian, saat pelaku membawa korban dengan sepeda motornya. Pelaku berpapasan dengan orang tua korban yang sedang mencari anaknya.
"Keluarganya lantas mengejar dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Bahkan pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang telanjur emosi," ujar Erna.
BACA JUGA: KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bekasi Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi