jpnn.com, BENGKULU - Hj. Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, ditangkap KPK, Selasa (20/6). Lembaga pemberangus korupsi itu juga menangkap pengusaha, Rico Diansari yang juga Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan.
Ikut juga digelandang ke Jakarta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Jhoni Wijaya yang juga Direktur PT. Statika Karya, dan staf Rico Diansari bernama Aris.
BACA JUGA: Ridwan Mukti Mundur dari Gubernur Bengkulu, Novanto: Serahkan ke KPK
KPK juga menyegel kamar pribadi gubernur, kantor PT. Rico Putra Selatan di Jalan Bakti Husada Lingkar Barat Kota Bengkulu, ruang kerja gubernur di Kantor Gubernur Kelurahan Padang Harapan.
Info yang dihimpun Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 11 tim penyidik KPK tersebut berlangsung dramatis.
BACA JUGA: Si Cantik Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Melyan: Kelakuan Aslinya
OTT berlangsung di kediaman pribadi Gubernur Bengkulu di Jalan Hibrida 15 Nomor 59 RT 10 RW 3, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Petugas KPK sudah tiba di Bengkulu sejak hari Senin (19/6) setelah mendapat informasi awal bakal terjadi transaksi penyerahan fee proyek pembangunan/peningkatan jalan di 10 kabupaten/kota yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2017.
BACA JUGA: Si Cantik Lily Istri Gubernur Bengkulu, Sudah Menikah Dua Kali
Uang hasil pengumpulan fee 10 persen itulah yang akan diserahkan kepada istri Gubernur Bengkulu Hj. Lily Martiani Maddari. Fee proyek tersebut diambil di muka.
Awalnya, uang senilai Rp 1 miliar yang dimasukkan dalam satu kardus tersebut dikumpulkan Direktur Utama PT. Statiika Karya, Jhoni Wijaya.
Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, Jhoni Wijaya kontraktor ternama, Rico Diansari yang juga Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan, menuju kediaman Gubernur di Kelurahan Sidomulyo dengan mengendarai mobil yang disopir Aris.
Setiba di kediaman Gubernur, Jhoni dengan perantara Rico Diansari menyerahkan uang dalam kardus tersebut kepada Lily Martiani Maddari yang sudah menunggu di rumah.
Pada saat bersamaan, tim KPK yang sudah memantau sehari sebelumnya tiba di rumah Gubernur dan langsung melakukan penyergapan dan OTT.
Alhasil uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan uang rupiah dimasukan ke dalam kardus keras HVS tersebut diamankan penyidik KPK.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Lily Martiani Maddari, Rico Diansari, Jhoni Wijaya dan Aris diamankan ke Polda Bengkulu bersama barang bukti uang.
Pantauan RB, selama penangkapan, situasi di sekitar rumah Gubernur Bengkulu sepi. Beberapa petugas pengamanan Satpol PP serta intel dari Polda tetap melakukan penjagaan dari jarak jauh.
Pada saat OTT berlangsung, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sedang memimpin rapat di Ruang Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur.
Rapat dihadiri sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian. (tim/che/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Mukti Susul Istri ke Polda, Ruang Gubernur Langsung Disegel
Redaktur & Reporter : Soetomo