Detik-Detik Sopir Angkot Menghantam Kepala Penumpang pakai Kunci Roda, 3 Kali, Ngeri

Jumat, 15 Oktober 2021 – 08:37 WIB
Polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perampasan dan penganiayaan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (9/10). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menangkap seorang sopir angkot pelaku perampasan dan penganiayaan terhadap perempuan pelajar berinisial DM (17) di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (9/10) malam.

Tersangka yang ditangkap tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, itu inisial IS alias BM (24).

BACA JUGA: Usai Berbuat Jahat kepada Penumpang Perempuan, Sopir Angkot Kecelakaan, Mobilnya Terbalik

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan pelaku ditangkap di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kapuk, Jakarta Barat.

"Polisi mengamankan IS di sebuah pom bensin di seputaran wilayah Kapuk," kata Hasoloan, Kamis (14/10). 

BACA JUGA: Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Olan, sapaan karib Hasoloan, membeberkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.

DM yang saat itu usai melakukan aktivitas hendak pulang ke rumahnya dengan menaiki angkutan perkotaan (angkot). 

BACA JUGA: David Hasan Dibantai di Depan Istri dan Anak, Pelakunya Tak Disangka

"Korban sebagai penumpang dari Bandengan, baru selesai melaksanakan kegiatan. Dia naik angkot," kata Olan. 

Selama perjalanan, DM pun tidak merasa aneh, sebab ada penumpang lain di dalam angkot itu.

Namun, ketika penumpang lain itu itu, tinggal ada DM dan sopir di dalam angkot. Saat situasi macet,  IS hendak mencari jalan alternatif.

"Sopir angkot membelokkan jalur untuk hindari macet," ucap Olan. 

Korban mulai curiga saat IS membawa angkotnya berputar-putar di seputaran Cengkareng-Kamal.

Beberapa saat kemudian tepatnya di kawasan CBC, Tegal Alur, pelaku meminjam ponsel korban dengan dalih untuk menelepon bosnya. 

Tiba-tiba, pelaku langsung memukuli korban di bagian kepala sebanyak tiga kali menggunakan kunci roda. 

DM pun berteriak sehingga mengundang perhatian banyak warga.

Lantas, warga pun mengejar angkot yang dikendarai pelaku.

"Korban berteriak mengundang perhatian warga. Saat itu, korban lompat dari angkot. Tersangka melarikan diri ke arah Tol Kapuk," ucap Olan. 

Setibanya di dalam tol, angkot yang tersebut terbalik, sedangkan IS kabur ke semak-semak. 

Korban pun sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalideres. Tak lama berselang IS ditangkap polisi. 

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler