jpnn.com, GARUT - Tim dari Polres Garut menangkap pria berinisial AN (27) yang telah membunuh istrinya berinisial MM (25) di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (8/9).
AN telah melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap istrinya tersebut. Kejadian itu bikin gempar warga setempat.
BACA JUGA: Suami dan Istri Bersaing Berselingkuh, Aduh
Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo membenarkan kasus suami bunuh istri yang berawal dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh AN terhadap istrinya MM (25).
"Istrinya dianiaya sama suaminya," kata Uus melalui telepon seluler, Rabu malam.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara
Menurut Uus ,peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku dan korban di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, wilayah hukum Polsek Limbangan.
Sebelum terjadi tindak kekerasan, kata Uus, pasangan suami istri itu sempat ribut hingga berakhir penganiayaan yang menyebabkan MM tewas akibat luka tusukan.
BACA JUGA: Tragedi Lapas Tangerang, Abdul Rachman Thaha Singgung soal Utang
Setelah itu, pelaku AN berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok leher sendiri.
Namun, kata Uus, upaya AN bunuh diri berhasil ditolong, lalu diamankan dan dibawa ke rumah sakit.
"Suaminya mencoba bunuh diri tetapi tidak mati," kata Kompol Uus.
Usai kejadian, pelaku AN yang gorok leher sendiri usai menganiaya istrinya dilarikan ke RSUD Dr Slamet Garut untuk menjalani perawatan.
Sementara istri pelaku AN, MM tewas saat hendak dibawa ke Puskesmas setempat.
Kasus tersebut menurut Uus masih didalami oleh penyidik Polres Garut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Irjen Fakhiri: Pecat!
"Kasatreskrim Polres Garut masih melakukan olah TKP," kata Kompol Uus, kemarin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam