Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara

Kamis, 09 September 2021 – 09:00 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Fakta-fakta kontroversial mencuat setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK terkait rasuah.

Bupati Banjarnegara periode 2017-2021 itu dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2017-2018.

BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Permintaan Ganjar Sangat Menyentuh

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi diduga berkongkalikong dengan orang kepercayaan sekaligus eks ketua tim suksesnya di Pilkada Banjarnegara 2017, Kedy Afandi.

Budhi melalui Kedy mengumpulkan para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara untuk menjajakan proyek-proyek di pemerintahannya.

BACA JUGA: Amendemen UUD, Hendri Satrio: Golkar Ini Pendekar Semua Isinya, Bro!

Menurut Firli, Kedy mengakui paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

"Dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9) lalu.

BACA JUGA: Prof Jimly: Pak Jokowi Marah-Marah, Enggak Mau Dia

Firli membeberkan setelah pesan itu disampaikan oleh Kedy, para kontraktor pun diundang ke kediaman pribadi Budhi Sarwono yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.

Dalam pertemuan 'rahasia' itu Budhi langsung menyampaikan sejumlah hal, di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu dengan pembagian 10 persen bagiannya dan 10 persen sebagai fee keuntungan rekanan.

Pada sisi lain, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, membagi paket proyek di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.

Budhi juga memerintahkan Kedy untuk melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga sang bupati yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

"Diduga BS (Budhi) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar," beber Firli.

Namun, Budhi dengan percaya diri menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus tersebut. Setelah diperiksa di Gedung KPK, dia menantang penyidik membuktikan tuduhan terhadapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Informasi Istana Rembes, Pak Jokowi Marah, Nadiem Dapat Dua Permintaan

Kontroversi juga muncul ketika akun pribadi Budhi di Instagram mengunggah foto beserta keterangan pada Jumat (3/9), sedangkan pada saat itu dia sudah ditahan oleh KPK.

Dalam keterangannya, Budhi mengirimkan pesan begini untuk masyarakat Banjarnegara:

"Hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," tulis akun itu.

BACA JUGA: Lihat Penampilan Ibu Iriana, Pak Jokowi Berjalan di Belakangnya

Budhi menilai masyarakat Banjarnegara sangat cerdas. Dia pun menyampaikan tidak perlu banyak kata untuk membela diri atas tuduhan KPK.

"Gusti Allah mboten sare. Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana ke mari," lanjutnya.

Pihak KPK sampai angkat bicara merespons unggahan di akun medsos Budhi dan memastikan Bupati Banjarnegara yang berstatus tahanan korupsi itu tidak punya akses untuk melakukan unggahan status medsos melalui perangkat pribadi.

Hal lain yang menarik perhatian adalah soal kekayaan Budhi Sarwono sebesar Rp 23,8 miliar tercatat di LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik 2020.

Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset itu bernilai Rp 1.292.495.014.

Bupati yang dilantik pada 22 Mei 2017 itu tercatat tidak  memiliki alat transportasi dan mesin. Meski demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia punya seharga Rp 54.200.000.

Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya. Dia memiliki surat berharga senilai Rp 10.826.607.919. Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp 11.639.414.368.

Selain itu, pria yang akan berulang tahun pada 27 November nanti, tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya tercatat yaitu sebesar Rp 23.812.717.301.

Ketua KPK Firli Bahuri tidak percaya dengan kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Lembaga antikorupsi itu akan melacak transaksi serta kekayaan pria 58 tahun itu.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli di Jakarta, Sabtu (4/9).

Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara

Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara KH M Chamzah Chasan pun ikut angat bicara setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka di KPK.

Dia mengimbau warga daerah itu menghindari konflik horizontal terkait perkara yang dihadapi kepala daerahnya.

"Ini adalah cobaan bukan hanya bagi bupati, ini juga cobaan bagi kita warga Banjarnegara sehingga jangan memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik lebih luas lagi," kata Kiai Chamzah Chasan dalam keterangan tertulis Jumat (3/9) lalu.

Kiai Chamzah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak saling mengejek antara pihak yang kontra dan pendukung bupati Banjarnegara agar terhindar dari konflik horizontal.

Dia menyebut potensi munculnya konflik horizontal antarwarga cukup besar lantaran masing-masing kubu masih mempertahankan opininya. Kondisi itu dinilai dapat memancing emosional dan menimbulkan konflik yang dapat berujung konflik fisik.

"Kita yang di lapangan paham persis, masyarakat masih terkotak-kotak. Ini sangat rawan kalau disulut, sehingga saya berharap semuanya untuk tidak saling menjatuhkan atau menjelekkan," pinta Kiai Chamzah Chasan. (tan/fat/antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga, M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler