Detik-Detik Waria Dihajar dan Dibakar Dalam Keadaan Hidup

Rabu, 08 April 2020 – 16:04 WIB
Ilustrasi pelaku penganiayaan dan pembakaran waria. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang waria bernama Mira di kawasan Cilincing, pada Jumat (3/4) lalu. Ketiga pelaku berinisial AP, RT, dan AH.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, selain ketiga pelaku, masih ada tiga orang lagi yang kini masih diburu. Adapun pelaku yang buron adalah KM, AG, dan PD.

BACA JUGA: Anies Masih Izinkan Kegiatan Ini Selama Pembatasan Sosial di Jakarta

“Mereka punya peran berbeda. Semuanya dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penyerangan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," kata Budhi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4).

Perwira menengah ini pun lantas membeberkan detik-detik penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sehari setelah kejadian itu.

BACA JUGA: Ini Kegiatan yang Masih Diizinkan Selama Pembatasan Sosial di Jakarta

Budhi mengatakan, awal mula penganiayaan ini ketika seorang sopir berinisial KM mengaku kehilangan tasnya. Tas tersebut diketahui berisi dompet, tablet merk Samsung, serta sejumlah dokumen yang hilang di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 3 April 2020 lalu.

KM saat itu curiga Mira adalah pelaku yang mengambil tas miliknya. Pasalnya, sebelum tas hilang, KM sempat bertemu Mira di sekitar garasi.

BACA JUGA: Nekat Kumpul Lebih dari Lima Orang Selama Pembatasan Sosial Akan Disanksi

Lantas, KM melaporkan hal ini pada petugas keamanan garasi berinisial AG. Mendapat laporan itu, AG langsung menjemput korban dan membawanya ke terminal Tanah Merdeka guna diinterogasi.

Saat itu, korban tidak mengaku mengambil barang tersebut, sehingga membuat para pelaku kesal dan langsung menghajarnya. “Tersangka AG memukul kepala korban menggunakan papan kayu hingga korban terjatuh ke lantai,” kata Kapolres.

Kemudian, tersangka AG membeli bensin eceran dan menyiramkan satu liter bensin ke badan korban. Tak berhenti sampai di situ, para tersangka juga menginjak badan korban.

"Tersangka PD memainkan korek api dengan tujuan menakut-nakuti korban. Tetapi malah menyulut api hingga menyebabkan korban terbakar," kata Kapolres.

Para tersangka sebenarnya sempat berusaha memadamkan api yang membakar korban. Saat api berhasil dipadamkan, para tersangka langsung melarikan diri.

Usai dianiaya, korban sempat berjalan sejauh 200 meter ke arah kontrakan hingga akhirnya ditemukan duduk di depan sebuah musola oleh warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, tapi nahas nyawanya tidak tertolong setelah sehari dirawat di Rumah Sakit Koja.

Kini, ketiga pelaku sudah ditahan dan terus diperiksa secara intensif. Sementara pelaku yang buron terus dikejar. “Kami akan usut kasus ini sampai tuntas,” kata Kapolres. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler