Dewa Judi Ditinggal Istri, Stres, Kawan Sendiri jadi Sasaran

Jumat, 26 Juli 2019 – 08:15 WIB
Saleh si dewa judi ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Saleh (30) tega menggadaikan motor temannya sendiri ke orang lain dan hasilnya digunakan untuk bermain judi dadu gurak.

Pria paruh baya tersebut dibekuk polisi saat berada di rumah dan dijebloskan ke tahanan Polsek Pahandut, Palangka Raya, Senin malam (22/7).

BACA JUGA: Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, kejadian bermula ketika Jumat (12/7) sekitar pukul 18.00 wib pelaku datang ke rumah korban di Jalan Temanggung Tilung XI, Kecamatan Jekan Raya dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor Yamaha.

Ia mengatakan pinjam motor hanya sebentar untuk mengurus pekerjaan. Namun setelah lama ditunggu, Saleh tak kunjung kembali.

BACA JUGA: Penghasilan Bersih Wahyu per Hari Rp 700 Ribu, Tetapi Jangan Ditiru!

BACA JUGA: Deni dan Samad Duel Berdarah, Sama – sama Minta Ganti Rugi

Aksi yang kedua terjadi pada Rabu (17/7) sekitar pukul 12.00 wib. Pria yang diketahui sering mabuk-mabukan dan kecanduan judi hingga mendapat julukan dewa judi itu kali ini menyasar sepeda motor Honda.

BACA JUGA: Langgar Aturan Daerah, Bos Baja Tiongkok Ditangkap Polisi

Saat itu korban berangkat dari bengkel di Jalan Murjani dengan menggunakan sepeda motor Honda warna hitam.

Korban dan pelaku satu motor, bersama dengan teman korban dengan tujuan Delavan Cafe untuk karaoke bersama. Ketiganya memesan room selama lima Jam.

Namun kurang lebih dua jam, Saleh yang meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil uang ke rumah, tak kunjung kembali ke lokasi karaoke. Rupanya, motor digadaikan dan uangnya dipakai untuk judi.

Menurut pengakuan Saleh, saat ini dis sters karena ditinggal istri, lantas mabuk-mabukan. Juga menggadaikan motor teman untuk bermain judi.

“Saya pergi ke Tilung untuk bermain judi, saya gadaikan satu setengah juta di sana, nggak tahu orangnya yang mana karena saya mabuk waktu itu,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos.

BACA JUGA: Detik – detik 2 Bocah Dibawa ke Tempat Sunyi, Teriak Keras, Akhirnya…

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka, modus yang digunakan pelaku cukup unik. Dengan alasan meminjam motor teman lalu membawa lari dan menggelapkannya.

“Modusnya dengan alasan meminjam sepeda motor teman sendiri di bawa lari dan digadaikan ke orang lain, barang bukti yang kita amankan berupa dua unit sepeda motor, kita jerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun,” pungkas Kapolsek. (ndo/ala/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismail Sayang Banget Sama Pacar, Tetapi Caranya Salah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler