jpnn.com, BARITO UTARA - Satuan Reskrim Polres Batara menangkap Ismail Lesmana, 21, pelaku penggelapan sepeda motor, Selasa (16/7) sekitar pukul 20.39 WIB di Jalan Permata Putih, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Pemuda asal Desa Pendreh RT 02 tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban Maria Mahdalena ke Polres Batara, Minggu (14/7).
BACA JUGA: Belum Sempat Kabur, Maling Motor Telanjur Pingsan
Ismail diduga menggelapkan sepeda motor korban yang terjadi sekitar pukul 09.00 wib, Kamis (11/7) di salah satu barak Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalteng.
Saat itu pelaku mendatangi barak korban meminta izin meminjam sepeda motor tersebut akan tetapi pelaku tidak kembali hingga dilaporkan ke pihak berwajib. Korban sebenarnya tidak mengenal pelaku, korban percaya karena pelaku juga berteman dengan salah seorang temannya.
BACA JUGA: Mbak Rahma Teriak, Fuad Digebuki Warga Ramai - ramai
Kasat Reskrim Polres Batara Akp Kristanto Situmeang membenarkan kejadina tersebut. "Berdasarkan informasi yang didapat tersangka Ismail Lesmana sedang berada di Jalan Permata Putih, kemudian anggota Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, Rabu (17/8).
BACA JUGA: Mbak Rahma Teriak, Fuad Digebuki Warga Ramai - ramai
BACA JUGA: Janda Satu Anak, Sekali Berbuat Dosa Raup Rp 850 Juta
Dijelaskan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino Sporty 125 warna hijau tanpa nopol.
"Menurut pengakuan pelaku, motor tersebut sempat digadaikan Rp1.000.000 yang mana uang tersebut rencananya digunakan untuk mengobati pacarnya yang lagi sakit," pungkasnya. (adl/uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berani Melawan Tim Macan ? Langsung Ditembak di Tempat
Redaktur & Reporter : Soetomo