Dewan Gagas Lokalisasi Tempat Hiburan

Kamis, 09 Januari 2014 – 08:07 WIB

jpnn.com - BANDUNG -- Di tengah wacana pembatasan jam operasional tempat hiburan di Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Khodijat mengusulkan tempat hiburan di Kota Bandung sebaiknya terpusat di satu lokasi.

Aat menilai, dengan tempat yang terpusat tentunya akan memudahkan pengendalian dan pengamanan terhadap dampak kehadiran tempat hiburan.

BACA JUGA: Pemkab tak Sanggup Atasi Orang Gila

"Saya lebih setuju lokalisasi tempat hiburan supaya terkendali lebih mudah. Buat zona khusus tempat hiburan," kata Aat kepada wartawan, kemarin.

Aat pun mengakui jika saat ini pengawasan dan pengendalian tempat hiburan di Kota Bandung masih lemah. Sehingga, lokalisasi tempat hiburan sangat memungkinkan dilakukan dan diharapkan bisa menjadi solusi.

BACA JUGA: Granat Milik Pejuang Ditemukan Tukang Bangunan

Adapun soal tempat, kata Aat, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bisa melakukan kajian.

"Bisa di Gedebage, Ujungberung, dimana saja da Bandung luas keneh. Sangat mungkin, kan kota metropolitan katanya," ucapnya.

BACA JUGA: Pelajar SMK Tewas Tergilas Truk

Terkait wacana jam operasional tempat hiburan, Aat menilai, jika berdasarkan pertimbangan sosiologis dan kantibmas wacana ini boleh-boleh saja dilakukan. Tetapi, sambung Aat sebenarnya banyak juga tempat jualan minuman keras berselubung dan cafe yang tersebar dijadikan lokasi minum.

"Ini yang kemudian menjadikan persoalan sosial dan harus ditertibkan," pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyetujui pengembangan wilayah Bandung Timur seperti Ujung Berung dan Gede Bage. Hanya saja, jika tempat hiburan dipusatkan di satu lokasi, hal itu membutuhkan pertimbangan dan kajian. Pasalnya, tempat hiburan biasanya mengikuti mekanisme pasar.

"Karena banyak kombinasi. Dan kalau di lokalisasikan pun perlu kajian. Tapi kalau Bandung timur memang betul perlu pembangunan wilayah," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin.

Adapun terkait wacana pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas rekomendasi kepolisian tersebut. Ridwan pun memastikan akan menyertakan para pengusaha dan organisasi pengusaha terutama tempat hiburan malam agar bisa mencari solusi terbaik.

"Agar kebijakannya adil dan ideal lah. Kan aturan dari kita, aturan itu ada yang bisa menerima ada juga yang tidak. Bukan hanya soal ini, seperti misalnya UMK, kan ada juga yang menolak," pungkasnya. (fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Serbu Truk Gas Melon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler