Pemkab tak Sanggup Atasi Orang Gila

Kamis, 09 Januari 2014 – 08:00 WIB

jpnn.com - PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengaku kesulitan menangani banyaknya orang gila di pantai Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Sosial Disdukcapilsosnakertrans Kabupaten Pangandaran Oos Koswara kepada Radar Tasikmalaya di kantornya kemarin(8/1).

BACA JUGA: Granat Milik Pejuang Ditemukan Tukang Bangunan

“Kita sudah bergerak bekerjasama dengan Trantib waktu libur tahun baru lalu, ada 12 orang gila yang dipindahkan namun memang masih ada saja,” ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan orang gila kerap menyulitkan pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Pangandaran yang belum memiliki tempat khusus untuk menampung dan mengobati orang gila.

BACA JUGA: Pelajar SMK Tewas Tergilas Truk

“Kabupaten/kota lain pun saya kira sama, kesulitan dalam menangani orang gila yang sudah berkeliaran di jalanan,” tuturnya.

Saat ini, upaya penertiban dilakukan sebatas memindahkannya ke tempat lain. Namun hal tersebut masih dirasakan kurang efektif. “Kita pindahkan keesokan harinya sudah ada lagi ditambah lagi orang gila buangan dari daerah lain, jadi jumlahnya bertambah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Warga Serbu Truk Gas Melon

Dikatakannya, tidak adanya tempat penampungan orang gila di beberapa daerah, membuat praktik pemindahan orang gila menjadi alternatif paling mudah. Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah saling memindahkan satu sama lain.

“Kita akan berkonsultasi dengan dinas sosial provinsi Jawa Barat dalam hal penanganan orang gila mudah-mudahan mendapatkan solusi terbaik,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana melakukan penertiban setiap tiga bulan sekali di kawasan Pangandaran. “Kita juga akan mengupayakan mencari orang yang bisa mengobati orang gila,” tuturnya.

Oos menambahkan, pemerintah daerah membuka kerjasama bagi lembaga maupun LSM yang siap menangani masalah orang gila. “Kalau ada pihak yang siap, kita pun akan fasilitasi untuk dapat bantuan,” katanya.

Kasi Trantib Kecamatan Pangandaran Budi mengatakan pengamanan orang gila dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dan wisatawan. Pihaknya, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban orang gila secara rutin.

“Sementara ini kita hanya akan memindahkan saja ke daerah lain karena di Pangandaran belum ada tempat untuk penampungan orang gila,” ungkapnya. (mg14)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Ajudan Usir Wartawan, Bupati Jeneponto Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler