Dewan Harus Segera Bahas Pengunduran Diri Jokowi

Selasa, 23 September 2014 – 19:37 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengatakan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/9).

Dengan demikian DPRD DKI telah dapat bersidang guna membahas proses pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019.

BACA JUGA: Udar Minta Jokowi-Ahok Diperiksa terkait Kasus Transjakarta

Menurut Mendagri, dirinya telah menandatangani SK tersebut, meski baru menerima usulan Senin (22/9) kemarin.

“Sudah saya tandatangani, tadi (Selasa,red). Itu masuknya baru kemarin, hari ini saya sudah tandatangani. Saya membuat disposisi prioritas, karena mengingat pentingnya surat tersebut,” ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta.

BACA JUGA: Udar Bantah Kekayaan Rp 50 M dari Proyek Transjakarta

Setelah ditandatangani, kata Gamawan, SK juga telah dikirim ke DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan penundaan pembahasan pengunduran diri Jokowi yang akan segera dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.

“Masuknya baru kemarin, hari ini saya tandatangani. Makanya istimewa sekali, baru masuk langsung saya tandatangani. Hari ini juga sudah kita kirim,” katanya.

BACA JUGA: Libatkan TNI-Polri Razia Parkir Liar

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Zainuddin, berharap Mendagri segera menurunkan SK pengangkatan pimpinan DPRD, agar pelantikan pimpinan DPRD dapat dilakukan.

Selain itu juga agar pengunduran diri Jokowi dapat segera dibahas sesegera mungkin, mengingat waktu yang begitu mendesak.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seribu Pelamar CPNS Dinyatakan Gugur Seleksi Administrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler