jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan komunitas korban asuransi Unit Link menggelar aksi damai di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Rabu (20/7).
Aksi damai ini menjadi kado pengingat kepada Dewan Komisioner OJK yang baru saja dilantik di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada hari yang sama.
BACA JUGA: Korban Asuransi Unit Link Tagih Janji OJK dan DPR
Maria Trihartati, koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link menyampaikan harapan mereka.
Pertama, meminta OJK merespons para korban kejahatan korporasi asuransi Unit Link.
BACA JUGA: OJK Lakukan Hal ini Untuk Lindungi Nasabah dari Produk Asuransi Unit Link
Kedua, minta dibantu untuk mendapatkan full refund terhadap dana yang sudah disetorkan ke perusahaan asurasi yang berada di bawah pengawasan OJK.
"Permintaan kami masih sama dengan yang dahulu," kata Maria Trihartarti.
BACA JUGA: Perjuangan Korban Asuransi Unit Link Belum Berakhir, Mengadu kepada Jokowi
Maria berharap komisioner OJK yang baru ini bisa membantu memfasilitasi kerugian para korban.
Selain itu, mendesak OJK agar ketiga perusahaan asuransi terkait segera mengembalikan kerugian para korban.
"Jangan tebang pilih karena sebagian dari daftar yang ada dilist sudah diselesaikan," tuturnya.
Maria juga berharap OJK dan lembaga terkait seperti DPR RI bisa mempertimbangkan kembali aktivitas penjualan dari produk unitlink.
"Selama ini sudah banyak korban sehingga jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh produk ini," kata dia. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh