Dewan Masjid Tak Berwenang Larang Khatib Berceramah Politik

Kamis, 05 Juli 2018 – 12:02 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Syafruddin menyatakan, pihaknya tak bisa melarang para khatib menyampaikan ceramah bermuatan politik. Menurut dia, DMI tak memiliki kewenangan untuk melarang hal itu.

"Kami tak ada kewenangan untuk mengatur orang. DMI mengurus benda, mengurus masjid," ujar Syafruddin di Kantor Pusat DMI, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

BACA JUGA: Idulfitri 1439H: Ketum MUI Minta Tak Ada Khotbah Politis

Tokoh asal Makassar yang juga Wakapolri itu menyerahkan soal materi khotbah kepada masing-masing khotib. Terpenting, kata dia, siapa saja yang datang ke masjid untuk menyucikan hati.

"Kita datang ke rumah Allah tempat suci yang kita sucikan untuk beribadah, mari kita sama sama menyucikan hati. Begitu saja. Tapi untuk mengatur atau melarang tidak ada,” imbuh dia.

BACA JUGA: Dewan Masjid Ingin Memediasi Polemik Amien soal Partai Setan

Syafruddin mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat sekitar sejuta masjid. Namun, sudah 800 ribu masjid yang terdaftar dan dipastikan bukan sebagai sarang kegiatan radikal.

Dia juga menampik dugaan bahwa aktivitas radikal dilakukan di dalam masjid. Dia meyakini masjid tetap sebagai tempat kegiatan ibadah.

BACA JUGA: Fadli Zon Kecam Bawaslu Awasi Materi Khotbah

"Saya tekankan tidak ada kegiatan radikal di masjid, masjid itu suci, tidak ada. Yang seperti disinyalir dikatakan seperti itu tidak ada. Saya bantah," tandas dia.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Akan Awasi Materi Khotbah Ulama, Yakin?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler