Dewan Pendidikan: Pemerintah Gagal Meyakinkan Pemda soal Sumber Gaji PPPK

Rabu, 27 April 2022 – 13:00 WIB
Pemerintah dinilai gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menilai pemerintah telah gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK.

Imbasnya, sampai saat ini usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sangat minim.

BACA JUGA: 1.313 Guru Honorer Besok Terima SK PPPK, Tetapi Mereka Langsung Lemas, Oh

Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 12 April 2022 menyebutkan, dari 758.018 total kebutuhan formasi tahun 2022, yang mengusulkan formasi hanya 131.239 atau 17,3 persen.

Dedi pun mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan koordinasi tuntas urusan PPPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Pemda.

BACA JUGA: 1.993 PPPK Terima SK, Pesan Pak Zaenal Arifin Sangat Tegas

"Pusat dan daerah harus duduk bersama. Selama ini Kemendikbudristek belum bisa meyakinkan daerah soal formasi dan sumber penggajian PPPK," tutur Dedi kepada JPNN.com, Rabu (27/4).

Dia mencontohkan Kabupaten Garut, pemerintah pusat ngotot sudah mentransfer uang melalui DAU 2021 untuk gaji 10 ribu PPPK sebesar Rp 191 miliar selama 3 bulan.

BACA JUGA: Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak!

Nyatanya, Kabupaten Garut hanya membuka 196 formasi di 2021, dengan alasan kemampuan anggaran daerah. 

Kalau menyimak antara komitmen pemerintah pusat dan daerah, menurut Dedi, tidak tune in. "Semua ego pusat dan daerah dihilangkan agar komunikasi bisa tuntas," ucapnya.

Dedi menyarankan, di tengah defisit anggaran sehingga dilakukan pemotongan DAU, seharusnya gaji PPPK disimpan di Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti tunjangan sertifikasi guru.

Bisa juga di Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi memakai penjelasan bahwa anggaran tersebut adalah untuk gaji PPPK. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Penyebab Pemda Menghindari Pembayaran THR PPPK 2021?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler