Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji

Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:33 WIB
MOJOKERTO - Temuan aksesoris elpiji ukuran tiga kilogram berupa slang dan regulator tak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), kian menjadi perhatian DPRD Kota MojokertoUntuk menindaklanjuti temuan itu, Komisi II (Perekonomian dan Pembangunan) membentuk tim sweeping.

Tim ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), satpol PP, kepolisian dan Komisi II

BACA JUGA: Kosmetik Berbahaya Beredar Disampang

Rencananya hari ini menggelar sweeping sejumlah toko dan distributor elpiji
Termasuk menarik produk aksesoris yang dinilai mengancam keselamatan pengguna karena tidak sesuai ketentuan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo mengatakan, setelah pihaknya melakukan sidak di beberapa rumah warga di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari pihaknya lantas membentuk tim untuk melakukan sweeping produk

BACA JUGA: Rampok Rampas Sepeda Motor Siswi SMP

""Tim sudah terbentuk dan siap bergerak," ungkap Sonny.

Targetnya, mencari peralatan program konversi elpiji yang kerap bermasalah
Diantaranya selang, regulator dan tabung ukuran 3 kilogram

BACA JUGA: DPO Perampokan Di Dor Polisi

""Karena tiga alat ini yang kerap memicu masalah," tandasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan PertaminaSelain mengadukan adanya temuan regulator dan slang yang tak berlabel SNI, juga terkait mekanisme penukaran peralatan yang bermasalah milik warga""Kami sudah sampaikanDan dari pihak Pertamina memang mengaku ada yang seperti itu (tak ber-SNI)," tukasnya.

Komisi II juga menilai terdapat ketidakseragaman dalam pemberian paket bantuan program konversi elpiji di Kota MojokertoSalah satunya adalah regulator dan selangDari beberapa warga yang ditemui saat inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya, selang itu bermacam-macam jenis""Ada yang berwarna kuning dan hitam, padahal ini kan satu paket," ujarnya dengan nada tanya.

Bahkan, dia menduga produk aksesoris elpiji yang dibagikan kepada warga tidak beresMeski telah memilki standar kualitas, namun produk tersebut cepat rusak""Bisa saja logo itu dicetak (sablon) sendiriItu juga akan kami telusuri dalam sweeping nantiJujur, kami meragukan produk itu," tandasnya.

Untuk sweeping nanti, kata dia, dia meminta agar polisi juga ikut proaktif dalam hal iniJika memang dinilai ada pelanggaran pidana, dia mendesak agar korps berbaju cokelat melakukan tindakan tegas""Yang jelas kami ingin agar produk yang tak sesuai standar harus diamankanIni sudah kita sampaikan," tambah Sonny.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Mojokerto, Abdul Rokhim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam timSehingga rencana sweeping positif dijalankan.

Dia juga memastikan, tim melakukan tindakan tegas dengan menarik dan menyita produk yang tak memiliki label SNIDisamping itu, pihaknya tak segan akan melaporkan pemilik agen atau distributor ke Pertamina atas pelanggaran yang dilakukan""Ini juga kami lakukan supaya tak ada agen atau distributor menjual produk dengan kualitas membahayakan keselamatan pengguna," tandas Rochim(ris/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengoplos Elpiji Serahkan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler