jpnn.com, JAKARTA - Rencana perluasan jalur larangan sepeda motor melintas di jalan protokol ibu kota menuai reaksi keras berbagai kalangan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi bahkan menyatakan sikap tidak setuju terhadap kebijakan yang akan diuji coba September mendatang itu.
BACA JUGA: Jangan Cuma Sasar PKL, Utilitas Juga Merusak Trotoar
"Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya tidak setuju. Saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8).
Pria yang akrab disapa Pras ini meminta sebelum menerapkan kebijakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus menyiapkan transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) terlebih dahulu.
BACA JUGA: DPRD Minta Mekanisme Lelang Proyek Rusun Diubah
"Perbanyak dulu angkutan massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Jika semuanya sudah terealisasi baru bisa diterapkan kebijakan ini," ucapnya.
Selain moda transportasi, sambung Pras, perluasan jalur larangan sepeda motor melintas juga harus diiringi dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).
BACA JUGA: JLNT Casablanca-Tanah Abang Gagal Urai Kemacetan
"Harusnya itu beriringan dengan ERP. Jangan pembatasan sudah dilakukan sementara ERP belum jalan. Ini harus jadi perhatian bersama," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Lahan Belasan Tahun Tak Rampung, Dewan Geram
Redaktur & Reporter : Adil