jpnn.com, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak usulan penambahan anggaran bagi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan.
Penyelenggara pemilu lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat sebelumnya mengusulkan tambahan senilai Rp 1 Miliar lebih.
BACA JUGA: Varian Baru COVID-19 Mengancam, Guru Besar UI Beri Pernyataan Melegakan
"Belum bisa diajukan karena tidak ada revisi dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NHPD-nya," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle.
Dia menyatakan hal tersebut saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2021, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (15/9).
BACA JUGA: Gaya Hidup Didominasi Duduk dan Rebahan Berbahaya! Lakukan Langkah ini
Walaupun KPU Sulsel meminta tambahan anggaran melalui Kesbangpol, namun tidak bisa langsung disetujui karena belum ada perubahan anggaran pada NHPD tahun anggaran yang sama.
Menurutnya, dana hibah dalam APBD pokok tidak bisa diubah saat pembahasan anggaran APBD perubahan, apalagi seluruh anggaran NHPD telah disetujui dan ditransfer ke rekening kas KPU setempat.
BACA JUGA: Tokoh ini Diprediksi Kandidat Presiden Pilihan Kaum Perempuan
"Pekan lalu kalau tidak salah sudah ditransfer semua. Untuk anggaran KPU dalam APBD pokok sudah klir semua," ucapnya.
Ditanyakan kenapa KPU tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan itu untuk kesiapan menghadapi pemilu, dia menjelaskan, tidak ada mekanisme ataupun aturan yang membolehkan perubahan dana hibah, dalam hal ini NHPD di tengah jalan saat pembahasan anggaran perubahan.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sulsel Asriady Sulaiman dalam rapat anggaran di Komisi A menyebut KPU Sulsel meminta anggaran tambahan untuk kegiatan persiapan tahapan pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Bahkan anggaran NHPD juga telah ditransfer ke rekening KPU.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menuturkan bahwa usulan penambahan anggaran itu telah disampaikan kepada Nurdin Abdullah saat itu masih aktif menjabat Gubernur Sulsel.
Namun, belakangan Nurdin berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi alias suap.
"Kekurangan anggaran tahun 2021, sejak awal disetujui Pak Gubernur NA (Nurdin Abdullah), tapi kena refokusing di masa pandemi."
"Beberapa sisa kegiatan Pilkada Tahun 2020 yang terlaksana di tahun 2021 posisinya piutang karena kegiatan sudah terlaksana," kata Faisal.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang