KETUA Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI, Triwisaksana, mendesak Pemprov DKI untuk megakomodasi aspirasi pengguna sepeda motor untuk dibuatkan jalur khususHal itu mendesak dilakukan sebelum adanya angkutan massal memadai
BACA JUGA: Warga Keluhkan Rusaknya Jalan Martadinata
Pasalnya, saat ini kemacetan Jakarta yang terus meningkat memicu masyarakat memilih sarana transportasi alternatif termasuk salah satunya sepeda motor. “Pemprov jangan menutup mata jika masyarakat beramai-ramai memilih sepeda motor untuk berlalu lintas
BACA JUGA: Warga Bawah Jembatan Layang Demo
Jadi mau-mau tidak mau sepeda motor harus diakomodasi untuk kelancaran lalu lintas,” ujar pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI itu seperti dikutip Indopos (JPNN Group), Senin (21/2).Menurut Sani, panggilan Triwisaksana, kemacetan yang terjadi di Jakarta semakin hari bertambah parah seiring dengan terus melonjaknya pertambahan jumlah kendaraan bermotor
BACA JUGA: Ada BKT, Cipinang Bebas Banjir
Angka itu terbagi dari kendaraan roda dua sebanyak 4,3 juta unit dan roda empat 2,4 juta unitSementara angka pertumbuhan kendaraan antara 0,7 persen hingga 0,8 persen per bulan atau 11 persen per tahun
Setiap hari, Ditlantas Polda Metro Jaya rata-rata mengeluarkan 138 STNK baruArtinya, terdapat tambahan 138 kendaraan per hari di atas jalan JakartaJika mengacu kepada jumlah kendaraan yang ada dengan angka pertumbuhannya, dibutuhkan penambahan jalan enam meter per unit atau total tambahan jalan baru sepanjang 828 meterSaat ini, total panjang jalan Jakarta hanya empat persenPadahal, idealnya 10 persen hingga 15 persen
Menurut Sani, perlunya sepeda motor diakomodasi lantaran tanpa adanya jalur khusus, lalu lintas menjadi bertambah semrawutHal itu bisa memicu terjadinya kemacetanSelain juga rawan kecelakaanSementara, angka pertumbuhannya tidak mampu dicegahDi sisi lain, peningkatan kapasitas angkutan massal berjalan sangat lamban tidak mampu mengimbangi peretumguhan jumlah kendaraan bermotor.
Sehingga, Pemprov DKI memiliki tugas berat untuk membangun angkutan massal yang memadai, menertibkan parkir on street secara tegas dan konsisten serta segera menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui ERP
“Khusus untuk ERP ini memang dilematisDKI hanya bisa menungguSetelah PP keluar, perda bisa langsung dibuatSaat ini kami tengah menyiapkan drafnya,” terangnya.
Sementara Manager Perencanaan dan Tiketing BLU Transjakarta Susilo Dewanto, menyatakan, Pemprov akan terus meningkatkan kapasitas angkutan massalHal ini seiring meningkatnya pengguna angkutan massal
"Seperti busway pada koridor IX dan X, antusias masyarakat terus meningkatTerbukti dengan jumlah penumpang yang terus naikKoridor IX penumpangnya sudah tembus 40 ribu lebih, sementara koridor X rata-rata 11 ribu,” kata Susilo Dewanto(aak)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Akan Ujicoba Pembatasan Premium
Redaktur : Tim Redaksi