DKI Akan Ujicoba Pembatasan Premium

Minggu, 20 Februari 2011 – 02:32 WIB

KEBIJAKAN pemerintah pusat terkait program pembatasan premium untuk DKI Jakarta, direspon Pemprov DKI Jakarta dengan memasang stiker barcode pada angkutan umum di ibukotaPemasangan stiker ini akan diberlakukan pada akhir Februari 2011 dan akan diujicobakan kepada 409 angkutan umum jurusan Senen- Kampungmelayu dengan rincian, sebanyak 268 metromini M01, 124 unit metromini M01A, dan 16 unit Metromini M01G.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, pihaknya akan memulai memasang stiker barcode terhadap angkutan umum ibukota pada akhir Februari

BACA JUGA: Foke Kirim Tim Pelajari Contra Flow Busway

Angkutan umum tersebut akan diujicobakan dalam penerapan program pembatasan premium yang merupakan kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan.

Pemasangan stiker barcode ini diberlakukan dikarenakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya diberikan kepada kendaraan berplat kuning yang biasa dipakai angkutan umum Kebijakan pembelian BBM bersubsidi juga dibatasi yaitu satu kali pengisian dalam satu hari
Selebihnya BBM bersubsidi tidak bisa diberikan lagi, artinya supir angkutan umum harus membeli dengan harga non subsidi.

“Jatahnya jelas dalam satu hari satu kali mengisi BBM

BACA JUGA: Dua Lion Air Bersenggolan

Tetapi saya belum tahu berapa liter yang dibatasi dalam satu kali pengisian tersebut
Dengan barcode tersebut maka dapat diketahui apakah angkutan umum yang mengisi di SPBU itu ilegal atau resmi,” kata Udar Pristono di Jakarta kepada INDOPOS (grup JPNN)

BACA JUGA: Stadion Lebak Bulus Digusur Akhir 2011



Dijelaskannya, stiker barcode tersebut juga untuk menghindari kecurangan pemilik kendaraan pribadi yang beralih menjadi plat kuning karena ingin mendapatkan jatah premium bersubsidiPersyaratan menjadi angkutan umum adalah izin operasi harus diajukan oleh perusahaan dan bukan pribadi.

Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus yang dikhususkan untuk angkutan umum dan memiliki izin KIRPengujicobaan ini hanya berlaku di 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yaitu SPBU Jalan Jatinegara, Jalan Jatinegara Kecil, Jalan Matraman sebelah pom bensin Shell, Jalan Matraman sebelah Gramedia, dan jalan Kramat Raya

“Setelah sebulan pelaksanaan, ujicoba ini akan dievaluasi dan dilanjutkan dengan mengganti sistem barcode menjadi Radio Frequency and Detefication (RFAD),” ungkapnyaRFAD ini akan dipasang di angkutan umum dan ketika memasuki pom bensin akan terdeteksi angkutan ini sudah isi bensin atau belum, sehinga tidak bisa curang.

Tidak hanya itu, RFAD juga bisa digunakan sebagai alat mendata jumlah angkutan umum, sehingga angkutan umum yang nakal tidak mempunyai plat nomor dipastikan tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi“RFAD akan disiapkan Kementerian ESDM dan Perhubungan,” bebernya

Terkait penerapan stiker barcode, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fajar Pandjaitan menyatakan ujicoba penerapan sistem barcode dengan DKI Jakarta sebagai proyek percontohan merupakan suatu langkah yang seiring dengan program penataan jaringan transportasi di ibukota(pes/aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Persen Kapal 30 GT Nganggur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler