jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pemberitahuan sebanyak 1.460 penyadapan yang lembaga antirasuah itu sepanjang 2022.
Data itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers "Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1).
BACA JUGA: Dadan Tri Yudianto Sebut Tak Ada Hubungannya Wika Beton dengan Kasus Suap MA di KPK
"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan itu ada banyak, penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460," kata Tumpak.
Dewas KPK juga menerima pemberitahuan dari KPK terkait penggeledahan sebanyak 61 dan penyitaan sejumlah 340 pada tahun lalu.
BACA JUGA: Hasto Dapat Bocoran soal Capres PDIP yang Akan Diumumkan Bu Mega?
"Memang setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi), kami tidak mengeluarkan izin lagi tetapi kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK dan itu mesti diberitahukan," jelasnya.
Tumpak juga mengatakan selama 2022, Dewas KPK menerima 96 laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan kerja-kerja lembaga yang dipimpin Firli Bahuri Cs.
BACA JUGA: Singgung Restu Kiai soal Pilpres 2024, Sandiaga Segera Sowan Prabowo
Dari 96 laporan itu, kata Tumpak, ada 27 laporan telah direspons kepada pelapor, 54 diteruskan ke unit kerja terkait di KPK, dan 15 laporan diarsipkan.
Dari 96 laporan yang diterima, 26 di antaranya menjadi bahan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) antara Dewas KPK dan pimpinan KPK.
"Sebagian besar (laporan) berhubungan dengan penindakan. Banyak komplain-komplain masyarakat," ujar Tumpak Panggabean.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam